SuaraSumsel.id - Kasus pengeroyokan yang disangkakan kepada Putra Siregar dan Rico Valentino sudah memasuki babak baru. Pada Kamis (18/8/2022), Putra Siregar dan Rico Valentino dijatuhi vonis atas kasus tersebut. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Putra Siregar dan Rico Valentino bersalah atas tindak pidana pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah selaku korban.
Sidang putusan kasus Putra Siregar dan Rico Valentino digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan penjara bagi Putra Siregar dan Rico Valentino.
"Menyatakan terdakwa 1 dan terdakwa 2 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan bersama sama, dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang," ujar hakim ketua majelis dalam sidang.
Keduanya mendapatkan vonis hukuman yang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan ketentuan, hukuman pidana penjara dikurangi dari masa tahanan kedua terdakwa.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 dan terdakwa 2 masing-masing dengan pidana penjara selama 6 bulan," kata hakim ketua majelis.
Melansir matamata,com-jaringan Suara.com, Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan bersama Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.
Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.
Imbas aduan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan dan ditahan sejak 12 April 2022.
JPU meminta kepada majelis hakim agar Putra Siregar dan Rico Valentino dijatuhi 10 bulan penjara atas dugaan pengeroyokan yang mereka lakukan
Baca Juga: Museum Batu Bara di Sumsel Resmi Dibuka, Ini Koleksi yang Dipamerkan
Tag
Berita Terkait
-
Terbukti Bersalah Lakukan Penganiayaan, Bos PS Store dan Rico Valentino Divonis 6 Bulan Penjara
-
Putra Siregar dan Rico Valentino Lindungi Chandrika Chika Jadi Alasan Hakim Beri Vonis Ringan
-
Putra Siregar dan Rico Valentino Divonis 6 Bulan Penjara atas Kasus Pengeroyokan
-
Sidang Vonis Putra Siregar Batal Digelar Hari Ini, Ada Apa?
-
Putra Siregar Pasrah Dituding Selingkuh dan Telantarkan Anak
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Kompak di Kursi Terdakwa, Alex Noerdin dan Harnojoyo Jalani Sidang Perdana Kasus Pasar Cinde
-
BRI Kucurkan Rp130 Triliun untuk UMKM, Simak Cara Bank BUMN Ini Dongkrak Ekonomi Kerakyatan
-
Geger di Baturaja! Pria Diduga Perusak Pos Polisi Ditembak Saat Ditangkap
-
Murah atau Aman? Ini Pilihan Ban Terbaik untuk Mobil Bekas di 2025, Jangan Salah Beli
-
Mitos atau Fakta? Kerja di Perkebunan Sawit Bisa Raup Puluhan Juta per Bulan!