Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:36 WIB
Makam brigadir J. [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSumsel.id - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan ada empat rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dicuri. Hal ini diketahui dari penyidik yang membenarkan ada transaksi yang terjadi dari empat rekening yang berbeda bank ke rekening lain.

Padahal kata Kamaruddin, transaksi itu diketahui terjadi pada saat Brigadir J sudah tewas dalam insiden di rumah dinas mantan Kadiv Propam (8/7/2022). Kuasa hukum juga menuding jika empat rekening itu dicuri oleh Irjen Ferdy Sambo dan mereka yang berusaha menutupi fakta kematian Brigadir J.

"Seperti yang saya katakan lalu-lalu, ada empat rekening yang dikuasai atau dicuri Irjen Ferdy Sambo. Libatkan PPAT, padahal orangnya sudah mati (Brigadir J)," ujar Kamaruddin melansir YouTube Kompas TV, Rabu (17/8/2022).

Tidak hanya tabungan di empat bank berbeda, juga ada penguasaan atas laptop dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM). "Ponsel, laptop juga atm di 4 bank tersebut, lalu kenapa ada transaksi," sambungnya.

Baca Juga: Museum Batu Bara di Sumsel Resmi Dibuka, Ini Koleksi yang Dipamerkan

Setelah dikonfirmasi ke penyidik, ia menyebutkan terkonfirmasi apa yang selama ini dituduhkan benar.

Transaksi tersebut terdeteksi pada tanggal 11 Juli 2022, yakni tiga hari setelah peristiwa penembakan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. Hal ini jelas menjadi bukti mencurigakan, adanya upaya menguasai uang di tabungan milik brigadir J.

"Tadi sudah terkonfirmasi. Ternyata benar ada (transaksi setelah peristiwa itu)," ujarnya.

"Tanggal 11 Juli itu, padahal peristiwa sebelum itu," ujarnya.

"Ada empat. Orang mati (almarhum) kirim uang ke salah satu tersangka itu," sambung Kamaruddin.

Baca Juga: Warga Sumsel Terduga Teroris Dikenal Tertutup oleh Tetangga, Ditangkap Siang Hari Dengan Cepat

Dia pun mengungkapkan fakta ini juga menguatkan alat bukti pencurian uang Brigadir J. "Kebayang gak jahatnya, orang mati (almarhum) masih bisa kirim duit pada tersangka (orang yang membunuh)," ucapnya.

"Ajaib Toh, Nah itulah Indonesia," sambung Kamaruddin.

Pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/ANTARA)

Melansir ANTARA, Polri sempat menanggapi hal ini. Terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi dari rekening Brigadir J, Timsus Polri belum mendapatkan informasi tersebut.

"Belum dapat info. Coba tanyakan ke PPATK dulu," kata Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis. (18/8/2022).

Load More