SuaraSumsel.id - Massa pendukung Bahar Smith memadati Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, menjelang agenda sidang pembacaan vonis.
"Mari kita nantikan apakah hukum masih memihak pada kebenaran atau pada kezaliman," kata kuasa hukum Bahar Smith, Azis Yanuar.
Aksi tersebut pun sempat menghambat arus lalu lintas kendaraan. Namun, polisi belum melakukan penutupan di Jalan LLRE Martadinata tersebut.
Ia didakwa telah sebarkan berita bohong saat isi ceramah di Kabupaten Bandung pada bulan Desember 2021. Saat itu Bahar berceramah terkait dengan penyebab Rizieq Shihab di penjara dan penyiksaan terhadap enam laskar FPI.
Pada perkara ini, Bahar diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) angka 1E KUHP. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Habib Bahar bin Smith Dituntut 5 Tahun Penjara
-
Cerita Habib Bahar bin Smith Pernah Debat dengan Abu Bakar Ba'asyir soal Thogut
-
Bahar Smith soal Ceramahnya di Bandung: Cinta Tanah Air Sebagian dari Iman
-
Habib Bahar bin Smith: Cinta Tanah Air Sebagian daripada Iman
-
Pengakuan Fadli Zon Soal Jenazah Laskar FPI di Sidang Bahar Smith: Kondisi Tubuh Ada Luka-Luka
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
5 Fakta Sumur Minyak Ilegal di Hindoli: 3 Tersangka Ditangkap, Dugaan Penyalahgunaan HGU Disorot
-
5 Fakta CFD Ampera Palembang, Ramai Diserbu Warga tapi Picu Macet, Ini yang Terjadi
-
Pengusaha Kopi Dikhianati Menantu Sendiri, Rp4,7 Miliar Raib, Diduga Mengalir ke Wanita Lain
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu