SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akhirnya memastikan soal laporan mengenai dugaan suap yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo pada dua anggota LPSK. KPK membenarkan telah menerima informasi sekaligus laporan tersebut.
Laporan diketahui berasal dari Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK). "Benar, KPK menerima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (15/8).
KPK akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Adapun tindak lanjut itu akan dilakukan dengan memverifikasi laporan tersebut.
“Kami memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima," ungkap Ali.
Verifikasi itu penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti atau diarsipkan.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," kata Ali Fikri.
TAMPAK melaporkan dugaan suap tersebut ke KPK, Senin. Dugaan suap itu berkaitan dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Hari ini, TAMPAK mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari staf Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo, ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli yang lalu," kata Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu melansir wartaekonomi.com-jaringan Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga: BMKG: Pada Siang Ini, Daerah di Sumsel Bakal Diguyur Hujan Deras
Berita Terkait
-
Mulai 17 Agustus Besok, Masa Penahanan Mardani Maming Ditambah 40 Hari Lagi
-
Sebelum Penembakan Brigadir J, Apa Isi Percakapan Antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?
-
PT Batu Licin Enam Sembilan Diduga Milik Mardani Maming Digeledah KPK
-
Masa Penahanan Mardani H Maming Diperpanjang 40 Hari
-
3,5 Jam Timsus Polri Geledah Rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Ketua RT Ungkap Hal Ini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dua Warga Tertembak dan Mess Dibakar, Bagaimana Kerusuhan di PT BCP Group Wilmar Bermula?
-
Dua Warga Alami Luka Tembak, Mess PT BCP Dibakar: Apa yang Terjadi di Lempuing?
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?