SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akhirnya memastikan soal laporan mengenai dugaan suap yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo pada dua anggota LPSK. KPK membenarkan telah menerima informasi sekaligus laporan tersebut.
Laporan diketahui berasal dari Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK). "Benar, KPK menerima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (15/8).
KPK akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Adapun tindak lanjut itu akan dilakukan dengan memverifikasi laporan tersebut.
“Kami memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima," ungkap Ali.
Verifikasi itu penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti atau diarsipkan.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," kata Ali Fikri.
TAMPAK melaporkan dugaan suap tersebut ke KPK, Senin. Dugaan suap itu berkaitan dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Hari ini, TAMPAK mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari staf Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo, ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli yang lalu," kata Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu melansir wartaekonomi.com-jaringan Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga: BMKG: Pada Siang Ini, Daerah di Sumsel Bakal Diguyur Hujan Deras
Berita Terkait
-
Mulai 17 Agustus Besok, Masa Penahanan Mardani Maming Ditambah 40 Hari Lagi
-
Sebelum Penembakan Brigadir J, Apa Isi Percakapan Antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?
-
PT Batu Licin Enam Sembilan Diduga Milik Mardani Maming Digeledah KPK
-
Masa Penahanan Mardani H Maming Diperpanjang 40 Hari
-
3,5 Jam Timsus Polri Geledah Rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Ketua RT Ungkap Hal Ini
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nenek 87 Tahun di Muara Enim Tewas di Tangan Anak dan Cucu, Ini Motifnya
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
BRI Cairkan Dividen Tunai Rp346 per Saham, Total Pembayaran Capai Rp52,1 Triliun
-
Skandal Asusila di Balik Ponpes Lahat: Polisi Tidak Proses Hukum karena Permintaan Korban
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden