SuaraSumsel.id - Sebuah video tentang ibu-ibu mengutil atau mengambil barang tanpa membayar kemudian viral di media sosial. Tidak hanya viral, publik pun menyayangkan sikap sang ibu-ibu yang kedapatan mencuri namun membawa mobil mewah ke minimarket tersebut.
Wanita dengan mobil mewah tersebut kedapatan membawa beberapa batang coklat dan makanan lainnya dari sebuah minimarket. Berikut sederet fakta atas peristiwa yang berujung video permintaan maaf pegawai alfamart yang disayangkan publik
1. Pelaku tuntut klarifikasi kasir
Video merekam aksi pencurian ibu-ibu menjadi viral menjadi kontroversi. Namun setelah viral ternyata berujung adanya video permohonan maaf dari pihak kasir guna memberikan klarifikasi pada konsumen.
Tampak seorang karyawati Alfamart yang berdiri diapit konsumen serta kuasa hukumnya. Karyawati mengklarifikasi serta meminta maaf atas video yang beredar.
"Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang beredar di media sosial, karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan sudah merugikan Ibu Mariana," ungkap kasir seperti video yang dibagikan @Mei2Namaku.
"Dan saya memohon maaf kepada Ibu Mariana karena atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," sambung dia.
2. Sempat muncul video mencuri coklat
"Ibu ber-mercy, sindikat (pencuri) coklat di minimarket," begitulah keterangan yang dituliskan pemilik video, dikutip SuaraJabar.id-jaringan Suara.com, pada Senin (15/8/2022).
Baca Juga: Sumsel Sepekan: Kenaikan Harga Mi Instan di Sumsel Dan 4 Berita Menarik Lainnya
Beberapa pegawai minimarket Alfamart berdebat dengan seorang konsumen wanita. Konsumen tersebut didesak hingga akhirnya menyerah serta mengeluarkan beberapa batang cokelat yang dicuri.
Pegawai minimarket tidak puas dengan pengembalian barang-barang yang telah dicuri. Mereka mendesak si konsumen membayar coklat tersebut.
"Ya, oke, saya bayar," tegas ibu-ibu yang kedapatan mencuri itu pada akhirnya.
3. Pelaku Dirugikan atas Video Tersebut
Pihak kuasa hukum konsumen menyebut video itu telah sangat merugikan kliennya. Karena itulah pihaknya mendesak staf Alfamart mengklarifikasi, bahkan disebut-sebut juga mencatut UU ITE.
"Alhamdulillah pada hari ini sudah terjadi kesepakatan bersama, artinya dari kasir sudah memohon maaf kepada Ibu Mariana atas video yang telah beredar," tutur kuasa hukum tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Respons Alfamart Terhadap Permintaan Maaf Pegawainya ke Perempuan Pencuri Cokelat
-
Pegawai Alfamart Minta Maaf karena Diancam UU ITE oleh Ibu Pencuri Cokelat, Hotman Paris Turun Tangan: Jangan Takut!
-
Viral Video Karyawan Alfamart Diancam UU ITE, Hotman Paris Siap Beri Bantuan Hukum Gratis: Jangan Takut, Lawan.
-
Ramai-ramai Warganet Bela Pegawai Alfamart yang Diancam Wanita Diduga Curi Cokelat
-
Karyawannya Dituntut UU ITE Sama Pencuri Cokelat Pernyataan Bias Alfamart Bikin Heran, Masyarakat Ancam Boikot
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati