SuaraSumsel.id - Sosok mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengaku dikirim sesuatu dari internal Polri sebelum dicopot sebagai kuasa hukum kliennya. Ia mengaku, informasi tersebut sebenarnya berupa terusan pesan di jejaring WhatsApp dari sang informannya.
Ia pun membuat tangkapan layar atas pesan sang informan hingga dicetak ke sebuah kertas. Deolipa mengungkapkan terusan pesan tersebut demi mengarahkan alumnus Universitas Indonesia (UI) itu tidak lagi menjadi pengacara Bharada E.
"Dua ph (penasehat hukum, red) Bharada E itu terlalu banyak masuk ke materi dalam bicara ke media. Kalau dia enggak bisa manut, cabut kuasanya," ujar Deolipa membacakan terusan pesan terusan tersebut melansir wartaekonomi.com-jaringan Suara.com, Minggu (14/6/2022).
Dia tidak mengungkap sosok awal yang menuliskan pesan.
"Enggak tahu saya, tetapi ada ucapan siap jenderal," ucap Deolipa.
Status Deolipa sebagai pengacara Bharada E dicabut dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E menunjuk Ronny Talapessy sebagai pengacara baru Bharada E dalam perkara kematian anggota Brimob tersebut.
Deolipa menolak pencabutan surat kuasa yang disebut diteken oleh Bharada E. okumen yang ditandatangani ajudan Irjen Ferdy Sambo itu dinilai janggal.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Kata Pengacara Baru Bharada E soal Tuntutan Bayaran 15 Triliun dari Deolipa Yumara
-
Fakta Dibalik Permintaan Fee 15 T Deolipa
-
Diperintah Ferdy Sambo, Bharada E Akui Tembak Brigadir J Tiga Kali
-
Deolipa Ungkap soal Duit Rp1 Miliar Ferdy Sambo, Pengacara Baru Bharada E: Janji Uang Itu Setelah Kejadian
-
Deolipa Yumara Bakal Laporkan Pengacara Baru Bharada E, Dinilai Langgar Kode Etik
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan
-
7 Restoran Keluarga di Palembang yang Cocok buat Makan Besar saat Long Weekend, Harga Ramah Kantong
-
Driver Ojol di Gandus Ditangkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Jaket dan Helm Jadi Barang Bukti
-
Now Nudge Samsung Galaxy S26 Series: Fitur AI Proaktif yang Bisa Memberi Saran Otomatis
-
ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang