SuaraSumsel.id - Alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja), Sarjono Turin ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal ini berdasarkan daftar rotasi pejabat di lingkup Kejaksaan Agung atau Kejagung SK Jaksa Agung RI No 245 tertanggal 08 Agustus 2023.
Melansir metrojambi.com-jaringan Suara.com, Sebelum menjadi Kajati Sumsel, Sarjono menjabat sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi Dan Eksaminasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Sementara enam Kajari yang dimutasi yakni, Kajari Ogan Ilir Marthen Tandi dimutasi ke Kejati Sulawesi Utara jabatannya digantikan Nursurya. Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir dimutasi ke Kejagung posisinya saat ini dijabat Riyadi Bayu Kristianto.
Baca Juga: Honorer Dinas Pertanian Sumsel Ditangkap Lagi Asyik Nyabu, Diamankan 6 Plastik Klip
Kajari Pagaralam M Zuhri dimutasi ke Karanganyar Jawa tengah, jabatannya digantikan Fajar Multi. Kajari Ogan Komering Ilir (OKI) Abdi Reza Fachlewi Junus berpindah tugas ke Pasuruan Jawa Timur dan posisinya digantikan oleh Dicky Darmawan.
Sementara itu, Kajari Empat Lawang Sigit Prabowo dimutasi ke Kejati Maluku, jabatannya diganti oleh Eryana Ganda. Kajari Banyuasin Budi Herman dimutasi ke Kejati Bengkulu posisinya sekarang dijabat Agus Widodo.
Dan terakhir, Kajari Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) yang beberapa bulan kosong ditinggal pejabat sebelumnya pensiun, kini dijabat oleh Adi Purnama.
Untuk Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sumsel Raja Ulung Pandang dimutasi ke Kejagung dan digantikan oleh Jefferdian.
Sedangkan Nurmajayani yang menjabat Koordinator di Kejati Sumsel dipromosi menjadi Kajari Lampung Timur jabatan lamanya digantikan Naungan Harahap.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari Ini, Berawan Dengan Suhu 33 Derajat
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kasipenkum Kejati Sumsel Moch Radyan dikonfirmasi membenarkan terkait adanya mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejati Sumsel.
“Benar, ada mutasi dan promosi jabatan dilingkungan Kejati Sumsel. Hal itu tertuang di SK Mutasi yang ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanudin,” ujar Radyan, Selasa (9/8/2022).
Berita Terkait
-
Kekayaan Gubernur Herman Deru di LHKPN, Minta CPNS Tiru Semangat Leluhur Usir Penjajah Pakai Bambu Runcing
-
Dilantik Prabowo di Istana, Ini Fokus Gubernur Sumsel Herman Deru di 100 Hari Pertama Kerja
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
-
Persiapan Seleksi Beasiswa LPDP 2025, Universitas Jambi Jadi Tuan Rumah Seminar
-
Kejaksaan Tinggi Ungkap Modus Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Fiktif Dinas Kebudayaan Jakarta
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
-
Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2025: Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Sedekah Kuota Ramadan! Tri Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Hanya dengan Satu Klik
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir 13 Ramadan 1446 H
-
Sindikat Solar Subsidi Terbongkar, Kakak Beradik Ditangkap Saat Beraksi di SPBU Palembang