SuaraSumsel.id - Usai dilaporkan dengan dugaan pemalsuan status saat menikah, kekinian Bupati Banyuasin Askolani Jasi melaporkan balik mantan istri keduanya tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Dedi Irama dan Firdaus Hasbullah, bupati Askolani melaporkan balik NY ke petugas SPKT Polda Sumsel, Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Langkah hukum itu diambil setelah pihak Askolani sempat memberi somasi 2X24 jam terhadap mantan istri keduanya tersebut, NY mencabut laporan. Ultimatum tersebut ternyata tidak digubris atau memberi itikad baik lainnya.
“Kami membuat laporan polisi terhadap fitnah yang dilakukan oleh NY, menyerang kehormatan, dan menista klien kami. Oleh karena itu kami laporkan balik ke Polda Sumsel, malam ini ” kata Firdaus, tadi malam, Rabu (9/8/2022)
Pihaknya menyangkakan Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 tentang perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang dimaksudkan agar hal itu diketahui umum dan Pasal 311 KUHP tentang menista dengan tulisan.
“Tuduhan dan fitnah yang disampaikan NY itu tidak benar, membuat klien kami seorang pejabat publik menjadi tidak nyaman,” akunya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pihak Askolani juga melampirkan sejumlah bukti saat membuat laporan polisi di antaranya surat perceraian dan bukti putusan PTUN.
Tindakan pencemaran nama baik itu termuat di salah satu media online, yang dinilai gamblang menyerang kehormatan Bupati Banyuasin.
“(Media online) itu ikut kami lampirkan sebagai bukti ke penyidik. Sebenarnya klien kita tidak nyaman atas pemberitaan tersebut karena tidak melakukan itu. Dan terkait laporan NY, sampai saat ini klien kami belum ada pemanggilan dari pihak penyidik,” tutup Firdaus.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari Ini, Berawan Dengan Suhu 33 Derajat
Mantan istri kedua NY sebelumnya melaporkan Bupati Banyuasin Askolani lantaran diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah kala itu. Belakangan ini menurut NY, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya.
NY mengatakan dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang. Dari hasil pernikahannya itu, NY dan Askolani sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Isak Tangis Ibu TKW Asal Palembang Pecah, Tahu Anaknya Disekap Perusahan Investasi Bodong di Kamboja
-
Cuaca Sumsel Hari Ini, Berawan Dengan Suhu 33 Derajat
-
Polisi Gadungan Beraksi di Media Sosial, Emak-emak di Sumsel Dirampok Saat Tepati Janji Bertemu
-
KPU Sumsel Usulkan Dana Pemilu 2024 Capai Rp359 Miliar, Rp30 Miliar Pada Tahun 2023
-
Waduh! Dua Pelajar di Palembang Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras, Dipicu Dendam
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Bangun Komunikasi Kredibel, PTBA Borong Empat Penghargaan Public Relations Bergengsi
-
Tempat Ngabuburit di Palembang 2026: 5 Spot Sungai Musi dengan Pemandangan Senja Terbaik
-
1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Hilal Tak Terlihat di Palembang
-
Ampera Tourism Run 2026 Palembang: Jadwal Resmi, Rute 21K, Harga Tiket dan Link Daftar Lengkap
-
Cara Tukar Uang Baru 2026 di BI Sumsel Lewat PINTAR, Lengkap Jadwal dan Lokasi Palembang