SuaraSumsel.id - Usai dilaporkan dengan dugaan pemalsuan status saat menikah, kekinian Bupati Banyuasin Askolani Jasi melaporkan balik mantan istri keduanya tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Dedi Irama dan Firdaus Hasbullah, bupati Askolani melaporkan balik NY ke petugas SPKT Polda Sumsel, Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Langkah hukum itu diambil setelah pihak Askolani sempat memberi somasi 2X24 jam terhadap mantan istri keduanya tersebut, NY mencabut laporan. Ultimatum tersebut ternyata tidak digubris atau memberi itikad baik lainnya.
“Kami membuat laporan polisi terhadap fitnah yang dilakukan oleh NY, menyerang kehormatan, dan menista klien kami. Oleh karena itu kami laporkan balik ke Polda Sumsel, malam ini ” kata Firdaus, tadi malam, Rabu (9/8/2022)
Pihaknya menyangkakan Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 tentang perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang dimaksudkan agar hal itu diketahui umum dan Pasal 311 KUHP tentang menista dengan tulisan.
“Tuduhan dan fitnah yang disampaikan NY itu tidak benar, membuat klien kami seorang pejabat publik menjadi tidak nyaman,” akunya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pihak Askolani juga melampirkan sejumlah bukti saat membuat laporan polisi di antaranya surat perceraian dan bukti putusan PTUN.
Tindakan pencemaran nama baik itu termuat di salah satu media online, yang dinilai gamblang menyerang kehormatan Bupati Banyuasin.
“(Media online) itu ikut kami lampirkan sebagai bukti ke penyidik. Sebenarnya klien kita tidak nyaman atas pemberitaan tersebut karena tidak melakukan itu. Dan terkait laporan NY, sampai saat ini klien kami belum ada pemanggilan dari pihak penyidik,” tutup Firdaus.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari Ini, Berawan Dengan Suhu 33 Derajat
Mantan istri kedua NY sebelumnya melaporkan Bupati Banyuasin Askolani lantaran diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah kala itu. Belakangan ini menurut NY, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya.
NY mengatakan dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang. Dari hasil pernikahannya itu, NY dan Askolani sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Isak Tangis Ibu TKW Asal Palembang Pecah, Tahu Anaknya Disekap Perusahan Investasi Bodong di Kamboja
-
Cuaca Sumsel Hari Ini, Berawan Dengan Suhu 33 Derajat
-
Polisi Gadungan Beraksi di Media Sosial, Emak-emak di Sumsel Dirampok Saat Tepati Janji Bertemu
-
KPU Sumsel Usulkan Dana Pemilu 2024 Capai Rp359 Miliar, Rp30 Miliar Pada Tahun 2023
-
Waduh! Dua Pelajar di Palembang Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras, Dipicu Dendam
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Macet Parah di Bandara SMB II Palembang Jadi Sorotan: Gara-Gara Sistem Baru, Publik Minta Evaluasi
-
Cek Fakta: Viral Isu Muhammad Qodari Usulkan Gibran Jadi Pahlawan Nasional, Benarkah?
-
Diduga Jadi Korban Bullying, Siswa SD di Talang Jambe Trauma dan Takut Kembali ke Sekolah
-
Cek Fakta: Viral Video Tuduh Megawati Sebut Korupsi Bukan Pelanggaran HAM, Benarkah?