SuaraSumsel.id - Pakar telematika Roy Suryo resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (5/8/2022). Ia dijerat kasus dugaan penistaan agama Buddha usai mengunggah foto editan stupa Candi Borobudur.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu memang sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 22 Juli 2022. Penahanan Roy dilakukan seusai pemeriksaan ketiga sebagai tersangka.
Melansir wartaekonomi.com-jaringan Suara.com, Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni menyebut pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada penyidik agar Roy bisa menjadi tahanan kota.
"Iya, kemarin saya sudah ajukan langsung ke penyidik Polda Metro Jaya," kata Pitra saat dihubungi wartawan, Minggu (7/8/2022).
Baca Juga: Bejat! Pria Lansia di OKU Sumsel Cabuli Anak Tiri Sampai Lima Tahun
Alasan kliennya mengajukan permohonan agar menjadi tahanan kota lantaran kondisi kesehatan yang perlu diperhatikan khusus. Menurut Pitra, kliennya memerlukan perawatan khusus berdasarkan riwayat kesehatan yang dialami Roy Suryo.
"Kami ketahui bahwa Pak Roy Suryo memiliki Riwayat penyakit diabetes. Jadi, mesti disuntik insulin dua kali dalam sehari," ungkap dia.
Polda Metro Jaya resmi menahan pakar telematika Roy Suryo terkait kasus penistaan agama Meme stupa Candi Borobudur. Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/8/2022) malam.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sejak tadi siang, maka penyidik memutuskan mulai malam ini saudara Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dilakukan penahanan," ucap Zulpan.
"Mulai malam ini, Roy Suryo akan dilakukan penahanan sampai 20 hari ke depan," ungkap Zulpan.
Baca Juga: Harga Sawit Sumsel Masih Melandai Meski Tarif Pungutan Ekspor Dihapus
Ada sejumlah barang bukti yang sudah disita oleh tim penyidik. Barang bukti tersebut dipakai Roy untuk melakukan ujaran kebencian.
"Beberapa barang bukti terkait tindak pidana ini di antaranya adalah akun Twitter Roy Suryo, kemudian HP saudara Roy Suryo, kemudian HP dari saksi atas nama Ade Suhendrawan yang dilakukan penyitaan," jelas Zulpan.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Warta Ekonomi dengan GenPI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab GenPI.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya
-
Dijerat Pasal Berlapis, Berikut Fakta Penahanan Roy Suryo
-
Kontroversi Roy Suryo Sebelum Ditahan, Sempat Viral Disebut Ikut Touring Mobil
-
5 Fakta Penahanan Roy Suryo: Akun Twitter Disita hingga Dijerat Pasal Berlapis
-
Perjalanan Kasus Meme Stupa Borobudur hingga Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
Terkini
-
HUT Palembang ke-1341, Ada Pasar Murah 5 Hari Berturut-turut! Ini Daftar Lokasinya
-
Cocok Buat Modal Nikah! Harga Emas Gelang dan Kalung Palembang Hari Ini Tembus Rp10 Juta
-
Rekomendasi Mobil Bekas Seharga NMAX: Pilihan Cerdas di Bawah 35 Juta!
-
Lengkapi Kebutuhan Si Kecil! Susu Formula hingga Popok Bayi Diskon Spesial Indomaret
-
Resmi Cair! Ini Daftar Bansos Juni 2025 untuk Warga Sumsel: BPNT, PKH, BSU Rp600 Ribu