SuaraSumsel.id - Pakar telematika Roy Suryo resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (5/8/2022). Ia dijerat kasus dugaan penistaan agama Buddha usai mengunggah foto editan stupa Candi Borobudur.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu memang sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 22 Juli 2022. Penahanan Roy dilakukan seusai pemeriksaan ketiga sebagai tersangka.
Melansir wartaekonomi.com-jaringan Suara.com, Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni menyebut pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada penyidik agar Roy bisa menjadi tahanan kota.
"Iya, kemarin saya sudah ajukan langsung ke penyidik Polda Metro Jaya," kata Pitra saat dihubungi wartawan, Minggu (7/8/2022).
Alasan kliennya mengajukan permohonan agar menjadi tahanan kota lantaran kondisi kesehatan yang perlu diperhatikan khusus. Menurut Pitra, kliennya memerlukan perawatan khusus berdasarkan riwayat kesehatan yang dialami Roy Suryo.
"Kami ketahui bahwa Pak Roy Suryo memiliki Riwayat penyakit diabetes. Jadi, mesti disuntik insulin dua kali dalam sehari," ungkap dia.
Polda Metro Jaya resmi menahan pakar telematika Roy Suryo terkait kasus penistaan agama Meme stupa Candi Borobudur. Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/8/2022) malam.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sejak tadi siang, maka penyidik memutuskan mulai malam ini saudara Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dilakukan penahanan," ucap Zulpan.
"Mulai malam ini, Roy Suryo akan dilakukan penahanan sampai 20 hari ke depan," ungkap Zulpan.
Baca Juga: Bejat! Pria Lansia di OKU Sumsel Cabuli Anak Tiri Sampai Lima Tahun
Ada sejumlah barang bukti yang sudah disita oleh tim penyidik. Barang bukti tersebut dipakai Roy untuk melakukan ujaran kebencian.
"Beberapa barang bukti terkait tindak pidana ini di antaranya adalah akun Twitter Roy Suryo, kemudian HP saudara Roy Suryo, kemudian HP dari saksi atas nama Ade Suhendrawan yang dilakukan penyitaan," jelas Zulpan.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Warta Ekonomi dengan GenPI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab GenPI.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya
-
Dijerat Pasal Berlapis, Berikut Fakta Penahanan Roy Suryo
-
Kontroversi Roy Suryo Sebelum Ditahan, Sempat Viral Disebut Ikut Touring Mobil
-
5 Fakta Penahanan Roy Suryo: Akun Twitter Disita hingga Dijerat Pasal Berlapis
-
Perjalanan Kasus Meme Stupa Borobudur hingga Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga
-
ISPU Palembang Belum Stabil, Kapan Anak TK-SMP Boleh Kembali ke Sekolah?
-
DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan
-
Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan
-
Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka