SuaraSumsel.id - Pakar telematika Roy Suryo resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (5/8/2022). Ia dijerat kasus dugaan penistaan agama Buddha usai mengunggah foto editan stupa Candi Borobudur.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu memang sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 22 Juli 2022. Penahanan Roy dilakukan seusai pemeriksaan ketiga sebagai tersangka.
Melansir wartaekonomi.com-jaringan Suara.com, Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni menyebut pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada penyidik agar Roy bisa menjadi tahanan kota.
"Iya, kemarin saya sudah ajukan langsung ke penyidik Polda Metro Jaya," kata Pitra saat dihubungi wartawan, Minggu (7/8/2022).
Baca Juga: Bejat! Pria Lansia di OKU Sumsel Cabuli Anak Tiri Sampai Lima Tahun
Alasan kliennya mengajukan permohonan agar menjadi tahanan kota lantaran kondisi kesehatan yang perlu diperhatikan khusus. Menurut Pitra, kliennya memerlukan perawatan khusus berdasarkan riwayat kesehatan yang dialami Roy Suryo.
"Kami ketahui bahwa Pak Roy Suryo memiliki Riwayat penyakit diabetes. Jadi, mesti disuntik insulin dua kali dalam sehari," ungkap dia.
Polda Metro Jaya resmi menahan pakar telematika Roy Suryo terkait kasus penistaan agama Meme stupa Candi Borobudur. Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/8/2022) malam.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sejak tadi siang, maka penyidik memutuskan mulai malam ini saudara Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dilakukan penahanan," ucap Zulpan.
"Mulai malam ini, Roy Suryo akan dilakukan penahanan sampai 20 hari ke depan," ungkap Zulpan.
Baca Juga: Harga Sawit Sumsel Masih Melandai Meski Tarif Pungutan Ekspor Dihapus
Ada sejumlah barang bukti yang sudah disita oleh tim penyidik. Barang bukti tersebut dipakai Roy untuk melakukan ujaran kebencian.
"Beberapa barang bukti terkait tindak pidana ini di antaranya adalah akun Twitter Roy Suryo, kemudian HP saudara Roy Suryo, kemudian HP dari saksi atas nama Ade Suhendrawan yang dilakukan penyitaan," jelas Zulpan.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Warta Ekonomi dengan GenPI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab GenPI.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Dituduh Lagi Sebagai Fufufafa, Refly Harun Sebut "Logika Sontoloyo"
-
Usai Intan Srinita, TikToker Lain Sebut Fufufafa 100 Persen Milik Roy Suryo Pakai Teori Ini
-
Disebut Pemilik Fufufafa, Roy Suryo Tak Akan Laporkan Intan Srinita: Itu Remeh
-
Soal Intan Srinita, Roy Suryo Sebut Ada Proposal Buzzer Khusus Bunuh Karakter: Cair Itu Mereka
-
Usai Intan Srinita Minta Maaf, Pria Ini Malah Gantian Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Akun Fufufafa
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?