SuaraSumsel.id - Apple Inc sudah mencabut kewajiban memakai masker bagi karyawan di sejumlah kantor mereka. The Verge dan Reuters, dikutip Rabu, melaporkan aturan ini diumumkan Apple melalui memo internal kepada karyawan mereka.
"Jangan ragu untuk terus menggunakan masker jika Anda merasa lebih nyaman demikian. Mohon hargai keputusan setiap orang untuk menggunakan masker atau tidak," kata Apple dalam memo internal tersebut.
Melansir ANTARA, Apple belum memberikan komentar terhadap aturan terbaru ini.
Perusahaan di Cupertino, Amerika Serikat, ini meminta sejumlah karyawan masuk ke kantor sejak April. Mereka juga menerapkan aturan kerja secara hibrida, setiap karyawan diwajibkan datang ke kantor sebanyak tiga hari per minggu.
Kelonggaran aturan menggunakan masker ini berbarengan dengan kenaikan kasus infeksi COVID-19, subvarian BA.4 dan BA.5 omicron.
Data Centers for Disease Control and Prevention AS menunjukkan subvarian ini menguasai lebih dari 90 persen dari kasus COVID-19 yang ada di negara tersebut.
Berita Terkait
-
Apple Mulai Cabut Kewajiban Pakai Masker Bagi Karyawan
-
Covid 19 di China Kembali Melonjak, Jadwal Rilis iPhone 14 Apakah Tertunda?
-
Apple Akan Bersaing Ketat dengan Meta dalam Pengembangan Metaverse
-
Bangun Metaverse, Mark Zuckerberg Akui Apple Pesaing Berat Meta
-
Apple Bajak Mantan Karyawan Lamborghini Kembangkan Apple Car
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
Terkini
-
6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung
-
Crazy Rich Tulung Selapan Divonis 5 Tahun Meski Terbukti TPPU Narkotika, Aset Tak Semuanya Disita
-
Ada Apa di RS AR Bunda Prabumulih? Pasien Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Saat Subuh
-
Fakta OTT BKPSDM Muratara: Kepala Dinas Diamankan, Uang dan Daftar ASN Naik Pangkat Ditemukan
-
Opini: Menilik Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar