SuaraSumsel.id - Apple Inc sudah mencabut kewajiban memakai masker bagi karyawan di sejumlah kantor mereka. The Verge dan Reuters, dikutip Rabu, melaporkan aturan ini diumumkan Apple melalui memo internal kepada karyawan mereka.
"Jangan ragu untuk terus menggunakan masker jika Anda merasa lebih nyaman demikian. Mohon hargai keputusan setiap orang untuk menggunakan masker atau tidak," kata Apple dalam memo internal tersebut.
Melansir ANTARA, Apple belum memberikan komentar terhadap aturan terbaru ini.
Perusahaan di Cupertino, Amerika Serikat, ini meminta sejumlah karyawan masuk ke kantor sejak April. Mereka juga menerapkan aturan kerja secara hibrida, setiap karyawan diwajibkan datang ke kantor sebanyak tiga hari per minggu.
Kelonggaran aturan menggunakan masker ini berbarengan dengan kenaikan kasus infeksi COVID-19, subvarian BA.4 dan BA.5 omicron.
Data Centers for Disease Control and Prevention AS menunjukkan subvarian ini menguasai lebih dari 90 persen dari kasus COVID-19 yang ada di negara tersebut.
Berita Terkait
-
Apple Mulai Cabut Kewajiban Pakai Masker Bagi Karyawan
-
Covid 19 di China Kembali Melonjak, Jadwal Rilis iPhone 14 Apakah Tertunda?
-
Apple Akan Bersaing Ketat dengan Meta dalam Pengembangan Metaverse
-
Bangun Metaverse, Mark Zuckerberg Akui Apple Pesaing Berat Meta
-
Apple Bajak Mantan Karyawan Lamborghini Kembangkan Apple Car
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
Rayakan Ramadan Lebih Hemat lewat Promo Spesial dari BRI
-
Bukber, Nonton, hingga Belanja Mainan Lebih Hemat dengan Promo BRI Ramadan
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital