SuaraSumsel.id - Kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berdampak turunnya citra Polri di masyarakat. Hal ini disampaikan Indonesia Police Watch (IPW).
"Oleh karena itu, Kapolri berkewajiban menjaga muruah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat (publik)," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Kasus polisi tembak polisi memasuki babak baru setelah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengambil alih penanganannya dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim, Mabes Polri.
"IPW mengapresiasi langkah Kapolri untuk mengambil alih penanganan kasus tewasnya polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo ke Bareskrim," katanya.
Menurut Sugeng, sudah saatnya Polri membuka dan menjelaskan kepada publik apa yang terjadi dalam insiden tersebut. Apalagi, peristiwa itu melibatkan anggota yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang dibentuk oleh Kapolri.
Brigadir Yosua dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) merupakan anggota Satgassus. Keduanya diduga terlibat baku tembak di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo yang merupakan Kepala Satgassus Polri. Selain itu, keduanya juga merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Penanganan kasus polisi tembak polisi tersebut ditangani oleh Polda Metro untuk dua laporan. Laporan pertama berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan, sedangkan laporan kedua berkenaan dengan dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan.
Melansir ANTARA, kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri terkait dengan dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Briptu Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dikatakan pula oleh Teguh bahwa alasan penanganan kasus tersebut dijadikan satu di bawah Bareskrim Polri agar tidak bias dan satu koordinasi.
Baca Juga: Terungkap! Benda Asing yang Melintasi Langit Sumsel Ternyata Sampah Antariksa China
Penanganan kasus tersebut berada di wilayah Tim Khusus Internal Polri yang digawangi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai penanggung jawab dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebagai anggotanya.
Menurut Teguh, karena kasus dugaan polisi tembak polisi terjadi di lingkungan satuan kerja Divisi Propam Polri sekaligus berada di Tim Satgassus Polri, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit harus menegakkan aturannya sendiri, yakni Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.
Irjen Pol. Ferdy Sambo selaku atasan tidak melakukan kewajiban melaksanakan pengawasan melekat (waskat) sesuai dengan Pasal 9 Perkap Nomor 2 Tahun 2022.
Pasal 9 Perkap 2 Tahun 2022 menyebutkan bahwa atasan yang tidak melakukan kewajiban dalam melaksanakan waskat sebagaimana diatur dalam peraturan Kapolri ini diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Mabes Polri menarik penanganan kasus Brigadir Yosua yang ditangani oleh Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
"Penarikan untuk efektivitas dan efisiensi manajemen penyidikan dan mempercepat proses pembuktian secara ilmiah (SCI)," kata
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Ungkap Kronologi Diperkosa dan Diancam Brigadir J di Magelang: Kalau Ngomong, Suamimu...
-
Deretan Tim Sukses Dharma-Kun, Ada Eks Pengacara Keluarga Brigadir J dan Mantan Menkes
-
Jejak Karier Brigjen Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Telah Bebas
-
Serupa Perkara Kematian Afif Maulana, YLBHI Ungkap 9 Kesamaan dengan Kasus Brigadir J
-
Resmi Menikah Usai Bebas dari Penjara, Bharada Eliezer Diminta Sowan ke Keluarga Bridgadir Yoshua
Tag
- # Kematian Brigadir J
- # Fakta kematian brigadir J aneh
- # bukti kematian brigadir j
- # kasus kematian brigadir j
- # kejanggalan kematian brigadir J
- # kejanggalan kasus kematian brigadir J
- # kematian brigadir J aneh
- # Otak Brigadir J
- # Kuku Brigadir J
- # Kuasa hukum keluarga brigadir J
- # Penembakan Brigadir J
- # adik brigadir j
- # irjen pol ferdy sambo
- # Istri Irjen Pol Ferdy Sambo
- # brigadir j
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?