SuaraSumsel.id - Seorang wanita asal Jakarta melaporkan salah satu bupati di Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel. Pelaporan itu karena sang bupati yang menikah kembali tanpa izinnya.
Wanita asal Jakarta ini mengaku telah menikah dengan sang bupati lebih dahulu. Ia pun melaporkan peristiwa ini ke Mapolda Sumatera Selatan atau Sumsel.
Wanita ini pun membawa barang bukti berupa akta nikah yang dikeluarkan kantor urusan agama Kertapati Palembang dengan nomor: 736/22/XII/2014. Bahkan NY juga sudah dikaruniai seorang anak laki- laki dari bupati yang lahir pada 2015 lalu di Jakarta silam.
Wanita pelapor ini NY didampingi kuasa hukumnya Edi Nurarifin melaporkan seorang bupati aktif dengan tuduhan pemalsuan status saat menikah. Dalam pengakuannya, NY yang melaporkan oknum kepala daerah sebagai istri sah kedua dari bupati.
Dalam pengakuannya NY, ia hanya diberi nafkah semenjak awal pernikahan hingga 2018, namun hingga saat itu NY dan putranya tidak lagi mendapatkan nafkah dari bupati tersebut.
Baru di tahun 2019, NY mendapatkan kabar dari saudaranya yang ada di Palembang jika bupati usai ditinggalkan oleh istri pertamanya dan akan kembali menikahi seorang wanita.
Di tahun 2022 NY berkesempatan melaporkan AS atas dugaan pemalsuan status. Dan melaporkan perkara itu ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu (30/7/2022) kemarin.
Menanggapi laporan tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan akan mengecek laporan tersebut. “Maaf saya lagi terapi (pengobatan) nanti coba saya tanyakan dulu ya,” sebut Kombes Pol Supriadi melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Minggu (31/7/2022).
Baca Juga: Sumsel Akhir Pekan Ini: Palembang Bakal Hujan Ringan di Siang Hari
Tag
Berita Terkait
-
Sumsel Akhir Pekan Ini: Palembang Bakal Hujan Ringan di Siang Hari
-
Halangi Petugas Demi Selamatkan Suami Dari Penangkapan, Istri di Sumsel Dites Urine
-
Ada Penggunaan BBM Subsidi oleh Kendaraan Tangki Modifikasi di Sumsel, Pertamina Beri Peringatan Keras ke SPBU
-
Duel Berdarah Warga OKU di Arena Kuda Lumping, Toni Tewas Kena Tikam
-
Dibanding Tahun Lalu, Pendapatan Sumsel Naik Sebesar Rp 2,96 Triliun
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Puasa Ramadan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Resminya di Sini
-
Sirine Kota Palembang Bunyi Lagi, Apa Maknanya dan Apa Fungsinya Sekarang?
-
Dari Pesantren untuk Desa: FAITH Jadi Gerakan Mandiri Pangan di Banyuasin
-
7 Bedak Padat Lokal untuk Usia 40+ agar Makeup Tidak Mudah Crack
-
Cuma Gara-Gara Parkir, 6 Fakta Tetangga di Sukarami Palembang Berujung Serangan Parang