SuaraSumsel.id - Pertamina Patra Niaga menginstruksikan lembaga penyalur SPBU di Sumatera Selatan untuk mengawal penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku yakni diperuntukkan bagi masyarakat berekonomi lemah.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Sumatera Bagian Selatan Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan peringatan keras diberikan kepada lembaga penyalur untuk tidak menjual ke konsumen yang sudah memodifikasi tangki BBM.
“Pertamina mengawal dengan ketat agar penyaluran BBM subsidi yang diberikan oleh negara tidak dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab," kata dia.
Pertamina meminta kepada seluruh operator SPBU untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang ditenggarai menggunakan tangki modifikasi.
Jika mendapati pelanggaran maka diharuskan melaporkan ke Kepolisian dan pihak Pertamina dengan menyertakan bukti rekaman CCTV yang berada di SPBU.
Sepanjang tahun 2022 Pertamina telah memberikan sanksi sebanyak 16 SPBU di wilayah Sumsel yang melakukan pelanggaran, berupa skorsing penyaluran BBM Subsidi jenis Bio Solar selama 30 hari.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada lembaga penyalur sehingga taat pada aturan yang berlaku.
Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 mengenai penyediaan, penyaluran dan penetapan harga jual eceran, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menyalurkan kebutuhan BBM Bio Solar Subsidi di Sumatera Selatan sesuai dengan regulasi tersebut.
Adanya peningkatan aktivitas masyarakat pasca COVID-19 telah berdampak pada peningkatan konsumsi BBM, terutama Bio Solar Subsidi.
Saat ini penyaluran Bio Solar Subsidi meningkat sekitar 20 persen dari proyeksi kuota BBM Bio Solar Subsidi untuk Juni tahun 2022 di Sumatera Selatan.
“Di lapangan saat ini masih terdapat indikasi penggunaan BBM Subsidi oleh kendaraan dengan tangki modifikasi yang ditengarai ikut berperan atas terjadinya peningkatan konsumsi BBM Bio Solar Subsidi," kata Nikho.
Baca Juga: PGE Kamojang Sabet Penghargaan Platinum di Ajang E2S Proving League 2022
Ia menambahkan Pertamina terus mendorong agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, salah satunya dengan program Subsidi Tepat.
Pada tahap awal ini, Pertamina menyosialisasikan dan mengedukasi secara bertahap terkait pendaftaran program subsidi tepat. Program pendaftaran ini sejauh ini baru dilaksanakan di Palembang, yang nantinya juga akan diterapkan di kabupaten/kota.
Selain berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan instansi penegakan hukum, Pertamina juga meminta dukungan masyarakat agar dapat ikut berperan aktif dalam mengawal penyaluran BBM bersubsidi ini.
“Jika menemukan adanya indikasi kecurangan, masyarakat dapat melaporkan melalui Pertamina Call center (135),” kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
PGE Kamojang Sabet Penghargaan Platinum di Ajang E2S Proving League 2022
-
Wujudkan Komitmen Pelestarian Budaya, Pertamina Beri Dukungan Pengembangan Sekolah Tari
-
Duel Berdarah Warga OKU di Arena Kuda Lumping, Toni Tewas Kena Tikam
-
Dibanding Tahun Lalu, Pendapatan Sumsel Naik Sebesar Rp 2,96 Triliun
-
Hanya Motor dan Kendaraan Umum yang Boleh Beli Pertalite
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Banjir Berulang di Palembang, Benarkah 114 Anak Sungai Tak Lagi Mampu Menampung Air?
-
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Warga Pagaralam, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
-
8 Cara Bikin Rumah di Palembang Tetap Sejuk Meski Cuaca Lagi Panas-Panasnya
-
Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?