SuaraSumsel.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun Anggaran 2021.
Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi mengatakan terdapat temuan-temuan yang telah ditindaklanjuti Kemensos mengenai ketidaktepatan sasaran penerima bansos yang dikucurkan senilai Rp120 triliun, sehingga telah dilakukan perbaikan data.
Dari hasil pemeriksaan, Kementerian Sosial sudah memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) setiap bulannya, sehingga otomatis mengurangi penyimpangan terhadap pemberian bansos.
"BPK menilai Kemensos mendapatkan apresiasi dan kita berikan WTP, karena hanya 2,5 persen penyimpangan dari Rp120 triliun yang ada di Kemensos," ujar Achsanul.
Baca Juga: Kementerian Sosial Diminta Jawab Temuan BPK tentang Laporan Keuangan
Kemensos, menurut Achsanul, telah bekerja keras menyelesaikan administrasi untuk penilaian BPK, juga melakukan pengujian di lapangan pada enam provinsi dan 58 kabupaten/kota.
Temuan-temuan BPK yang telah dijawab Kemensos juga di antaranya adalah data aparatur sipil negara (ASN) yang menerima bansos, termasuk pada perorangan yang terdaftar di administrasi hukum umum (AHU), dalam hal ini menjadi pengurus perusahaan.
Data-data tersebut sudah dibekukan, dan dipastikan pada tahun depan tidak akan menerima bansos.
Dari Rp6 triliun temuan BPK atas indikasi penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran, sebesar Rp5,4 triliun sudah diselesaikan Kemensos.
"Artinya sudah kita uji dan pertanggungjawabannya sudah selesai," ujar Achsanul.
Baca Juga: Buntut Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Mensos Risma Bentuk Satgas Awasi Lembaga Filantropi
Selain itu, Kemensos juga telah berhasil meminta Bank Himbara mengembalikan anggaran senilai Rp1,1 triliun ke rekening negara. Dalam upaya tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini berkirim surat ke bank-bank Himbara.
Berita Terkait
-
Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
-
Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga
-
Bantah Titip-Menitip Nama di Pemerintahan, Gus Ipul: Kalau Ada yang Ngaku-ngaku, Itu Bohong!
-
BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!
-
Tak Sampai Rp2 Juta, Kemensos Tawarkan Kuliah di Poltekesos, Terjangkau Buat Keluarga Prasejahtera
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
UMKM Palembang Naik Kelas, Kini Produknya Jadi Suvenir Penerbangan Garuda
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
-
Rp10 Juta Sesuku, Harga Emas Perhiasan Palembang Cetak Rekor Usai Lebaran