SuaraSumsel.id - Hasil otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua membutuhkan waktu dua hingga empat pekan sehingga hasilnya diketahui. Ketua Tim Otopsi Ulang jenazah Brigadir Yoshua yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi Provinsi, Rabu (27/7).
"Untuk melakukan pemeriksaan jaringan tubuh itu membutuhkan dua sampai empat pekan, dan kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi kita perkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara empat sampai delapan pekan dari sekarang," kata Ade Firmansyah.
Proses otopsi ulang berlangsung enam jam yakni dilakukan tim forensik dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. di RSUD Sungai Bahar yang berjarak sekitar dua kilometer dari tempat pemakaman bintara polisi itu. Terkait proses otopsi ulang, ia menyebutkan bahwa pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam otopsi jenazah Brigadir Yoshua.
"Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai mengalami pembusukan, namun dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka namun tetap harus kami lakukan penanganan lebih lanjut," katanya.
Dalam proses otopsi ini, pihaknya fokus pada luka-luka yang menurut dugaan keluarga adalah bukan luka tembak.
Pada Rabu pagi, dilakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam Brigadir Yoshua oleh tim di pemakaman di Sungai Bahar, Muarojambi, Selanjutnya proses otopsi dilakukan di RSU Sungai Bahar dengan mendapat pengamanan anggota Satbrimobda Polda Jambi berjaga di depan ruangan otopsi.
Sebelum pelaksanaan autopsi ulang pihak keluarga rencananya mengajukan untuk melihat proses itu langsung melalui kamera CCTV yang sudah disiapkan.
Namun, hal tersebut urung dilakukan karena terkait kode etik kedokteran seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak.
"Benar, awalnya direncanakan demikian namun batal karena ada pertimbangan lain yakni kode etik kedokteran," katanya.
Baca Juga: Mencuri Ikan di Kolam Air Deras, Tujuh Remaja di Sumsel Diburu Polisi
Menanggapi hal tersebut, Kamaruddin menyebut pihaknya sudah meminta bantuan pengawasan melalui dokter keluarga dan juga pengamat kesehatan dari tim kuasa hukum.
"Saya jelaskan bahwa yang boleh melihat proses autopsi tersebut adalah yang ahli di bidangnya, kami dari pengacara tidak bisa juga namun sudah mengutus pengamat kesehatan dari kami," kata Kamaruddin Simanjuntak menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Diperlihatkan 20 Video, Komnas HAM Ungkap Temuan Baru Kematian Brigadir J di Duren Tiga
-
Lewat Cell Dump Komnas HAM Ketahui Keberadaan Masing-masing Pihak Saat Brigadir J Ditembak Bharada E
-
Mengungkap Misteri Kematian Brigadir J, Ketum Peradin: Jenazah Tak Mungkin Dusta!
-
Kriminolog UI Sebut Penyebab Timbulnya Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J karena Puzzle Belum Lengkap
-
Kriminolog Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Terkait Kematian Brigadir J: Tunggu Tim Khusus Ungkap Teka-teki
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
UMKM Healthcare Naik Kelas, Berkat Program Pemberdayaan BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapatkan Kupon Tinggi, Cashback Fantastis, Pesan Mudah Lewat BRImo!
-
Skandal Korupsi LRT Sumsel: Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Dipindah ke Rutan
-
CSR Bank Sumsel Babel: Dari Operasi Mata Gratis hingga Akses Kesehatan untuk Ribuan Warga
-
Dugaan Proyek Fiktif Rp2,56 Miliar di Palembang, 11 Ketua RT hingga PHL Diperiksa Kejari