SuaraSumsel.id - Hasil otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua membutuhkan waktu dua hingga empat pekan sehingga hasilnya diketahui. Ketua Tim Otopsi Ulang jenazah Brigadir Yoshua yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi Provinsi, Rabu (27/7).
"Untuk melakukan pemeriksaan jaringan tubuh itu membutuhkan dua sampai empat pekan, dan kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi kita perkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara empat sampai delapan pekan dari sekarang," kata Ade Firmansyah.
Proses otopsi ulang berlangsung enam jam yakni dilakukan tim forensik dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. di RSUD Sungai Bahar yang berjarak sekitar dua kilometer dari tempat pemakaman bintara polisi itu. Terkait proses otopsi ulang, ia menyebutkan bahwa pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam otopsi jenazah Brigadir Yoshua.
"Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai mengalami pembusukan, namun dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka namun tetap harus kami lakukan penanganan lebih lanjut," katanya.
Dalam proses otopsi ini, pihaknya fokus pada luka-luka yang menurut dugaan keluarga adalah bukan luka tembak.
Pada Rabu pagi, dilakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam Brigadir Yoshua oleh tim di pemakaman di Sungai Bahar, Muarojambi, Selanjutnya proses otopsi dilakukan di RSU Sungai Bahar dengan mendapat pengamanan anggota Satbrimobda Polda Jambi berjaga di depan ruangan otopsi.
Sebelum pelaksanaan autopsi ulang pihak keluarga rencananya mengajukan untuk melihat proses itu langsung melalui kamera CCTV yang sudah disiapkan.
Namun, hal tersebut urung dilakukan karena terkait kode etik kedokteran seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak.
"Benar, awalnya direncanakan demikian namun batal karena ada pertimbangan lain yakni kode etik kedokteran," katanya.
Baca Juga: Mencuri Ikan di Kolam Air Deras, Tujuh Remaja di Sumsel Diburu Polisi
Menanggapi hal tersebut, Kamaruddin menyebut pihaknya sudah meminta bantuan pengawasan melalui dokter keluarga dan juga pengamat kesehatan dari tim kuasa hukum.
"Saya jelaskan bahwa yang boleh melihat proses autopsi tersebut adalah yang ahli di bidangnya, kami dari pengacara tidak bisa juga namun sudah mengutus pengamat kesehatan dari kami," kata Kamaruddin Simanjuntak menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Diperlihatkan 20 Video, Komnas HAM Ungkap Temuan Baru Kematian Brigadir J di Duren Tiga
-
Lewat Cell Dump Komnas HAM Ketahui Keberadaan Masing-masing Pihak Saat Brigadir J Ditembak Bharada E
-
Mengungkap Misteri Kematian Brigadir J, Ketum Peradin: Jenazah Tak Mungkin Dusta!
-
Kriminolog UI Sebut Penyebab Timbulnya Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J karena Puzzle Belum Lengkap
-
Kriminolog Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Terkait Kematian Brigadir J: Tunggu Tim Khusus Ungkap Teka-teki
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Dukung Mudik Aman 2026, BRI Berangkatkan 175 Bus Gratis Bagi Pemudik
-
Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya File APK, Modus Penipuan Digital Kian Marak
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 11 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Sahur
-
6 Fakta Ilyas Panji Alam, Wakil Ketua DPRD Sumsel dari PDIP Disorot soal Meja Biliar Ratusan Juta
-
Viral Meja Biliar Rp335 Juta di Rumdin DPRD Sumsel, Harta Wakil Ketua DPRD Tembus Rp9,5 Miliar