Tasmalinda
Rabu, 27 Juli 2022 | 11:05 WIB
Keluarga Brigadir J jelang pembongkaran makam untuk autopsi ulang, Rabu (27/7/2022). (Foto: Metrojambi.com)

SuaraSumsel.id - Untuk beberapa bagian dari organ tubuh almarhum yang dicurigai akibat penganiayaan akan diperiksa dan dibawa ke Jakarta. Hal ini dikatakan tim pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Jhonson Panjaitan.

Hasil dari pembicaraan yang disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga bahwa untuk memastikan apa penyebab kematian Yoshua akan diambil organ tubuh yang dicurigai untuk diperiksa di Jakarta bukan di Jambi.

Dalam melalukan otopsi ulang nanti akan melibatkan banyak pihak diantaranya dari TNI, perguruan tinggi dan dokter perwakilan keluarga.

"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," kata Jhonson Panjaitan di Jambi Rabu.

Baca Juga: Cuaca BMKG Pada 27 Juli 2022: Sumsel Berawan Berpotensi Hujan Ringan

"Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan otopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," kata Jhonson.

Keluarga almarhum Brigadir Polisi Yoshua Hutabarat di TPU Sungai Bahar Unit 1, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, sebelum makam itu dibongkar, Rabu 27 Juli 2022 [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Melansir ANTARA, tim Mabes Polri bahwa pihak keluarga juga akan diperbolehkan untuk melihat langsung mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaannya.

"Untuk sementara ini kesepakatannya kami masih diperbolehkan untuk melihat langsung pelaksanaan otopsi ulang almarhum Brigadir Yoshua," kata Jhonson Panjaitan.

Dijadwalkan pada pukul 07.00 WIB, tim mulai melalukan penggalian makam dan kemudian peti jenazahnya akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer dari lokasi makam untuk dilalukan otopsi ulang dan akhirnya dimakamkan lagi.

Baca Juga: Ratusan Ribu Benih Lobster Senilai Rp27,810 Miliar Gagal Diselundupkan di Banyuasin Sumsel

Load More