SuaraSumsel.id - Bekas Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi izin usaha pertambangan. Dia pun kini belum diketahui keberadaannya, hingga ditetapkan juga menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK memasukkan nama Mardani H Maming dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tidak menghadiri panggilan penyidik.
"Hari ini, KPK memasukkan tersangka ini dalam DPO dan paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (26/7/2022).
Maming kooperatif diharapkan koorporatif dan menyerahkan diri guna proses penegakan hukum tindak pidana korupsi yang menjeratnya.
KPK juga meminta masyarakat jika memiliki informasi keberadaan Maming dapat menghubungi KPK melalui pusat panggilan 198 atau kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif, dan efisien," ujar Fikri.
KPK belum menemukan dia dalam upaya penjemputan paksa di salah satu apartemen di Jakarta, Senin (25/7/2022).
Kuasa hukum dia, Denny Indrayana, mengaku sudah beberapa hari tidak berkomunikasi dengannya.
"Kapan terakhir ya, sudah beberapa hari yang lalu sih, saya juga mesti cek di handphone saya kapan terakhir (komunikasi dengan Maming)," kata Indrayana usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Baca Juga: Bunuh Pacar dan Saudari Kandung dengan Sadis, Pelaku Serahkan Diri ke Polda Sumsel
Ia mengatakan tidak mengetahui keberadaan Maming, dan dia pun meminta KPK untuk bersabar sampai putusan sidang praperadilan.
"Kami cuma bermohon tolong ditunda dua hari," kata dia.
Tim kuasa hukum Maming telah mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan lantaran sidang praperadilan yang diajukan Maming masih berproses. (ANTARA)
Berita Terkait
-
2 Kali Mangkir, Bendum PBNU Mardani H Maming Resmi Jadi Buronan KPK
-
Bendaharanya Jadi Buron KPK, Ketum PBNU: Dia Akan Menyerahkan Diri
-
KPK Minta Bareskrim Polri Tangkap Mardani Maming
-
Respons Status DPO dari KPK, Badan Bantuan Hukum DPP PDIP Yakin Mardani Maming akan Kooperatif
-
Resmi DPO usai Gagal Dijemput Paksa, Mardani Maming Kini jadi Buronan KPK
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel
-
Kabut Asap Makin Parah, Unsri Alihkan Kuliah ke Online, Kapan Kembali ke Kampus?
-
KA Bukit Serelo Tabrak Isuzu Panther, Satu Keluarga Jadi Korban: 4 Meninggal, 1 Kritis