SuaraSumsel.id - Sosok musisi Iwan Fals memberikan informasi cukup mengejutkan. Dia terkejut melihat pengacara Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang kini banyak disorot publik. Kamaruddin Simanjuntak ternyata pernah menuduh istrinya memalsukan surat-surat organisasi masyarakat atau ormas OI.
Iwan Fals lewat akun Twitter @iwanfals mengungkapkan hal tersebut di media sosial twitter miliknya. Dalam kicauannya, Iwan Fals turut mengunggah foto Kamaruddin dalam sesi wawancara di Bareskrim Polri.
"Lho ini pengacara yang nuduh istri saya palsukan surat-surat Ormas Oi nih, dibilangnya juga bahwa Oi itu organisasi berbahaya...hmm..," kicau @iwanfals.
Kamaruddin Simanjuntak menjadi sorotan semenjak menjadi pengacara keluarga Brigadir J dalam kasus dugaan pencabulan terhadap istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Iwan Fals juga mengungkap sosok Kamaruddin pernah menyebut OI sebagai organisasi berbahaya.
Kamaruddin melaporkan balik ke Bareskrim atas adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di balik peristiwa tersebut.
Laporan balik ini dilakukan karena Kamaruddin curiga terhadap luka-luka pada tubuh Brigadir J. Dia menyebut pada tubuh Brigadir J ditemukan adanya luka memar, sayatan, rahang geser, jeratan tali di leher, hingga tembak.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo lantas meminta kuasa hukum Brigadir J tidak sesumbar terkait luka-luka pada tubuh kliennya.
Penjelasan terkait luka pada tubuh Brigadir J yang dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi hanya akan memperkeruh keadaan. Atas hal itu dia meminta kuasa hukum Brigadir J fokus menyampaikan argumennya terkait hukum acara.
Baca Juga: Kalut Usai Habisi Nyawa Kekasih Dan Ayuk, Pria di Sumsel Makan Racun Nyamuk
“Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti 'expert' (ahli) yang menjelaskan,” kata Dedi usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Melansir Suara.com, pihaknya juga akan melakukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J sebagaimana permintaan pihak keluarga. Ekshumasi rencananya akan dilakukan pada Rabu (27/7/2022) lusa dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Minta Tidak Ada yang Berasumsi Terkait Kematian Brigadir J
-
Besok, Komnas HAM Periksa Bharada E dan Seluruh Ajudan Irjen Ferdy Sambo
-
Komnas HAM Konfirmasi Dugaan Luka Jeratan di Leher Brigadir J ke Tim Forensik Polri
-
Polda Metro dan Bareskrim Lakukan Penyidikan Berbeda Kematian Brigadir J, Komnas HAM Tak Ikuti Skenario Polisi
-
Iwan Fals Kaget Lihat Pengacara Keluarga Brigadir J, Pernah Tuduh Istrinya Palsukan Dokumen
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Program BRIVolution Reignite Dorong Kinerja BRImo, Transformasi Digital BRI Makin Kuat
-
Review Keunggulan dan Harga Asics Magic Speed 4
-
Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara
-
GENsi Digelar di Palembang, Komdigi-Indosat Dorong Anak Muda Hadapi Era Super-Cycle AI
-
5 Bedak Padat Two Way Cake untuk Tampilan Cepat dan Praktis Seharian