SuaraSumsel.id - Temuan senjata milik tentara Amerika Serikat dalam kontainer di Pelabuhan Panjang, Provinsi Lampung sudah diselesaikan. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan jika senjata-senjata tersebut akan dipergunakan dalam latihan bersama Garuda Shield, antara Amerika Serikat dan Indonesia.
"Itu merupakan miskomunikasi, tetapi bukan sesuatu yang menjadi ilegal," ujarnya pula.
"Sudah selesai, setelah kami konfirmasi ke Kantor Atase Pertahanan Amerika Serikat," kata Jenderal Andika, di Mabes TNI, Jakarta, Minggu 24 Juli 2022.
Posedure urgent security clearance atau izin keamanan mendesak merupakan kewenangan Panglima TNI. Kewenangan itu terhadap personel, material berupa senjata atau barang dari militer atau penerbangan negara asing.
Baca Juga: Andai Fenomena Citayam Fashion Week Ditiru Sumsel, Mana Lokasi Paling Pas di Palembang?
"Mekanismenya dari perwakilan militer negara asing di Indonesia, mengirim surat nota diplomatik ke saya, melaporkan sekaligus mengisi formulir clearance approval for Indonesian Territory (CAIT)," katanya lagi.
Perwakilan militer negara asing yang akan menjelaskan, telah dilakukan komunnikasi dari perangkat material militer untuk pelatihan.
"Kalau iya, kita buatkan approvalnya, bahkan itu berlaku untuk kedatangan yang tidak terjadwal, karena sudah ada mekanismenya," sambung ia.
Supervisor Humas dan Pelayanan Pelanggan Pelindo II Panjang, Lampung Frans Rahardian mengatakan bahwa senjata yang berada di dalam Tricon Container US Army memang tidak masuk dalam manifest kapal.
Melansir ANTARA, penemuan 1 tricon container US Army berisi senjata yang tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT JT Square di Pelabuhan Panjang oleh Bea dan Cukai. Bandarlampung.
Baca Juga: Potret Menahun Anak Jalanan di Sumsel: Terdesak Kebutuhan Ekonomi Sampai Jeratan Orang Terdekat
Apabila kontainer senjata-senjata tersebut tidak ada manifestnya, terdapat sejumlah kemungkinan seperti melakukan administrasi ulang atau dipulangkan ke negara asalnya.
"Kontainer berisikan senjata, barang tersebut tidak masuk dalam manifest kapal seperti penumpang, barang bawaan, peralatan dan lain-lainnya," katanya.
Berita Terkait
-
Pariwisata Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan Desa Hurun di Lampung
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
-
KKN Unila Beri Solusi Pertanian Berkelanjutan, Olah Dedak Padi Jadi Pupuk Jakaba
-
Mahasiswa KKN Unila Berdayakan UMKM Lampung Selatan Lewat Branding Digital
-
Semarak Isra Mi'raj di Margo Mulyo Bersama KKN Universitas Lampung 2025
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Ulat Ditemukan di Makanan Program MBG, Sejumlah Siswa Dilarikan ke Puskesmas
-
Aksi 'Indonesia Gelap' Meluas, 700 Mahasiswa Palembang Turun ke Jalan Besok
-
Songket PaSH Siap Mendunia: Bawa Sentuhan Modern untuk Kain Tradisional di BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Besar Sumsel, Waspada Cuaca Ekstrem
-
Korupsi Perizinan K3: Kabid Disnakertrans Sumsel dan Pihak Swasta Jadi Tersangka