SuaraSumsel.id - Artis penuh fenomenal, Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota. Penahanan diumumkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).
Sebelumnya, ibu tiga anak ini pernah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali namun mangkir dan kemudian polisi melakukan jemput paksa saat ia berada di mal.
Penyidik Polresta Serang Kota rencananya akan langsung melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Nikita Mirzani.
"Setelah penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," ujar Shinto.
"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," jelas Shinto.
Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali. Mangkir pertama yakni saat memenuhi undangan penyidik Polresta Serang Kota pada 24 Juni 2022 dengan meminta penundaan pada 6 Juli 2022.
Namun di hari yang ia tentukan sendiri, Nikita Mirzani tetap tidak hadir pemeriksaan.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022.
Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Cerita Getir Pelajar di Sumsel: Disekap Berhari-Hari, Disetubuhi 6 Pria Sampai Dijual Rp 1 Juta
Melansir Suara.com, Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota di mal kemarin, (21/7/2022). Kabar penjemputan Nikita Mirzani disampaikan pengacara Ramdan Alamsyah. Lewat Instagram, ia membagikan potongan tayangan saat Nikita digiring menuju mobil hitam milik penyidik Polresta Serang Kota.
Terlihat pula dalam tayangan yang beredar bahwa Arkana Mawardi menangis saat ibunya dijemput paksa. Nikita Mirzani bahkan ikut mengajak Arkana masuk mobil penyidik.
Tag
Berita Terkait
-
Dekat dengan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Harus Kehilangan Banyak Teman
-
Nikita Mirzani Dipenjara, Anak Bungsu Sakit dan Tak Mau Makan
-
Mengejutkan, Alasan Dito Mahendra Tak Pernah Muncul di Depan Publik dalam Kasus Nikita Mirzani
-
Ini Alasan Dito Mahendra "Ngotot" Polisikan Nikita Mirzani
-
Ikut Dibawa ke Kantor Polisi, Anak Nikita Mirzani Sakit dan Tak Mau Makan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun
-
Bank Sumsel Babel Wujudkan Hunian Layak melalui CSR Bedah Rumah di OKU Timur
-
6 Pilihan Hotel Mewah dan Nyaman di Jakarta, Dari The Langham Hingga Aryaduta Menteng
-
Jadwal Buka Puasa Jambi 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya