SuaraSumsel.id - Artis Nikita Mirzani sudah berstatus tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Ia pun dijemput paksa usai berbelanja bersama keluarga di Mal Senayan City pada Kamis (21/7/2022). Aksi jemput paksa ini disebutkan karena Nikita Mirzani atau Nikmir tidak kooperatif selama penyidikan.
Nikita Mirzani ditangkap pada pukul 14.50 WIB dan dibawa ke ke Polresta Serang Kota. "Penangkapan secara persuasif, tidak ada kekerasan, penyidik juga mengedepankan humanis," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota, pada Kamis (21/7/2022).
Nikita Mirzani langsung dimintai keterangan terkait kasusnya tersebut. Ia pun tidak bisa begitu saja pulang, sebab akan bermalam di kantor polisi.
"Sesuai hukum pidana, dalam masa penangkapan akan berlangsung 24 jam," jelas Kombes Pol Shinto Silitonga.
Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan mengenai penahanan atau belum setelah 24 jam diperiksa, merupakan kewenangan penyidik.
Panggilan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota terkait dengan laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022. Pacar Nindy Ayunda ini merasa dicemarkan nama baiknya karena postingan Nikita Mirzani.
"Tertulis nama Dito Mahendra lalu ada fotonya. Ada lagi tulisan 'abang propam jangan percaya orang ini, banyak ngomong penipu," kata Yafet Rissy, pengacara Dito Mahendra saat konferensi pers di kawasan Senopati pada Sabtu (25/6/2022).
Nikita Mirzani lantas dipanggil sebagai saksi atas laporan tersebut, sehingga beberapa kali dimintai keterangan. Melansir matamata.com, sampai pada akhirnya polisi datang untuk menjemput paksa Nikita Mirzani di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan namun Nikmir yang datang sendiri ke Polresta Kota.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan artis 36 tahun itu sebagai tersangka.Status ini merujuk pada penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidik (SPDP) dari Polresta Serang Kota, tempat di mana Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari ini: Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan di Siang Hingga Sore Hari
Atas laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dengan Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Penangkapan Nikita Mirzani ini pun ramai diperbincangkan publik di dunia maya. Banyak komentar pedas dari netizen atas peristiwa ini.
"Baju orengen gk tu," ujar netizen.
"Byk org happy yeeee," sambung netizen lainnya.
"Akhirnya damai dunia pe ig an," kata netizen lain.
"Bahagia gak ya....,,bahagialah masa enggak!!!," sambung netizen lain.
"Alhamdulillah kalau benar2 pakai baju shope, hati ku senang sekali," ujar netizen lainnya.
Namun ada juga netizen mempertanyakan IG Nikita Mirzani yang tetiba hilang usai penangkapan berlangsung.
"Akun ig nya ilang lg," tanya netizen.
Tag
Berita Terkait
-
Celine Evangelista Pemotretan Pakai Hijab, Video Detik-detik Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Jadi Sorotan
-
Nikita Mirzani Masih Diperiksa di Polres Serang Kota Sejak Semalam, Lanjut Ditahan Hari Ini?
-
Tindakan Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani di Depan Anaknya Disesalkan Beberapa Pihak
-
Nikita Mirzani Bermalam di Polres Serang Kota usai Dijemput Paksa, Anak Ikut Menginap
-
Nikita Mirzani Ditangkap Polres Serang Kota saat Hendak Pulang dari Mall Senayan City
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja