SuaraSumsel.id - Artis Nikita Mirzani sudah berstatus tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Ia pun dijemput paksa usai berbelanja bersama keluarga di Mal Senayan City pada Kamis (21/7/2022). Aksi jemput paksa ini disebutkan karena Nikita Mirzani atau Nikmir tidak kooperatif selama penyidikan.
Nikita Mirzani ditangkap pada pukul 14.50 WIB dan dibawa ke ke Polresta Serang Kota. "Penangkapan secara persuasif, tidak ada kekerasan, penyidik juga mengedepankan humanis," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota, pada Kamis (21/7/2022).
Nikita Mirzani langsung dimintai keterangan terkait kasusnya tersebut. Ia pun tidak bisa begitu saja pulang, sebab akan bermalam di kantor polisi.
"Sesuai hukum pidana, dalam masa penangkapan akan berlangsung 24 jam," jelas Kombes Pol Shinto Silitonga.
Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan mengenai penahanan atau belum setelah 24 jam diperiksa, merupakan kewenangan penyidik.
Panggilan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota terkait dengan laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022. Pacar Nindy Ayunda ini merasa dicemarkan nama baiknya karena postingan Nikita Mirzani.
"Tertulis nama Dito Mahendra lalu ada fotonya. Ada lagi tulisan 'abang propam jangan percaya orang ini, banyak ngomong penipu," kata Yafet Rissy, pengacara Dito Mahendra saat konferensi pers di kawasan Senopati pada Sabtu (25/6/2022).
Nikita Mirzani lantas dipanggil sebagai saksi atas laporan tersebut, sehingga beberapa kali dimintai keterangan. Melansir matamata.com, sampai pada akhirnya polisi datang untuk menjemput paksa Nikita Mirzani di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan namun Nikmir yang datang sendiri ke Polresta Kota.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan artis 36 tahun itu sebagai tersangka.Status ini merujuk pada penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidik (SPDP) dari Polresta Serang Kota, tempat di mana Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari ini: Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan di Siang Hingga Sore Hari
Atas laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dengan Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Penangkapan Nikita Mirzani ini pun ramai diperbincangkan publik di dunia maya. Banyak komentar pedas dari netizen atas peristiwa ini.
"Baju orengen gk tu," ujar netizen.
"Byk org happy yeeee," sambung netizen lainnya.
"Akhirnya damai dunia pe ig an," kata netizen lain.
"Bahagia gak ya....,,bahagialah masa enggak!!!," sambung netizen lain.
"Alhamdulillah kalau benar2 pakai baju shope, hati ku senang sekali," ujar netizen lainnya.
Namun ada juga netizen mempertanyakan IG Nikita Mirzani yang tetiba hilang usai penangkapan berlangsung.
"Akun ig nya ilang lg," tanya netizen.
Tag
Berita Terkait
-
Celine Evangelista Pemotretan Pakai Hijab, Video Detik-detik Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Jadi Sorotan
-
Nikita Mirzani Masih Diperiksa di Polres Serang Kota Sejak Semalam, Lanjut Ditahan Hari Ini?
-
Tindakan Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani di Depan Anaknya Disesalkan Beberapa Pihak
-
Nikita Mirzani Bermalam di Polres Serang Kota usai Dijemput Paksa, Anak Ikut Menginap
-
Nikita Mirzani Ditangkap Polres Serang Kota saat Hendak Pulang dari Mall Senayan City
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Budayawan, Arkeolog, dan Akademisi Ramaikan Festival Lahan Basah Pertama Indonesia, Digelar di PALI
-
Konflik Agraria Muba Memanas, 3 Petani Jadi Tersangka Usai Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
BRI Nilai Saham BBRI Masih Undervalued, Buyback Rp500 Miliar Diluncurkan
-
Sawit dan Karet Kuasai 2,8 Juta Hektare, Mengapa PAD Sumsel Belum Maksimal?
-
BPK Sumsel Terseret Kasus Suap, Ini Temuan Audit Muara Enim yang Jadi Sorotan KPK