SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit khusus untuk di tingkat pabrik kelapa sawit senilai Rp1.447 per kilogram.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan mengatakan penetapan dengan toleransi harga sebesar 5 persen atau Rp1.201 per kilogram.
"Pemerintah hanya memfasilitasi penetapan harga yang berlaku mulai hari ini hingga dua minggu ke depan," kata Ricky.
Dinas TPHP Provinsi Bengkulu hanya memfasilitasi penetapan harga TBS sawit tersebut sebanyak dua kali dalam satu bulan yaitu dengan tatap muka dan mengirimkan invoice.
Dengan adanya penetapan harga tersebut, PKS Bengkulu dapat mematuhi dengan melakukan pembelian TBS sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
"Kita minta merek tempelkan di pintu pabrik itu, agar masyarakat bisa tahu berapa harga yang telah ditetapkan," ujarnya.
Sub kordinator APHP Bidang Perkebunan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Yuhan Syahmeri menjelaskan bahwa penetapan harga tersebut berdasarkan 10 invoice yang telah disampaikan kepada Dinas TPHP Provinsi Bengkulu.
"Data tersebut kemudian diolah dalam Aplikasi yang telah ditetapkan Permentan Nomor 01 tahun 2018 kemudian dapatlah harga tersebut," terang dia.
Baca Juga: Sembunyi di Hutan Sumsel, 2 Begal Rekening Nasabah Juga Pengedar Narkoba
Berita Terkait
-
Petani Bikin Sayembara yang Bisa Naikkan Harga Sawit Dapat Hadiah Kebun 1 Hektare
-
Data Laka Lantas Mukomuko: 10 Orang Meninggal Dunia, Mayoritas Usia Remaja, dan Bersepeda Motor
-
Viral Nenek Julaiha Berusia 90 Tahun Luntang-lantung, Ditinggal Anak Setelah Bisa Jual Tanah dan Rumahnya
-
Semua Pabrik di Mukomuko Beli Sawit di Bawah Harga yang Ditetapkan
-
Viral Anak Telantarkan Ibu Kandung yang Sudah Pikun di Bengkulu, Jual Rumah Hingga Sengaja 'Buang' Orang Tua
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Buruan Cek Aplikasimu! Telkomsel Bagi Kuota 20GB Rp50 Ribu Plus Bonus ShortMax & Viu
-
Sultan Muda Dignation Run 2025 Bakal Pecah, Start Pindah ke BKB Palembang!
-
Jangan Cuma Lihat Review Bintang 5! Ini 5 Langkah Detektif Sebelum Beli Parfum Online
-
Viral 'Tepuk Sakinah' Saat Akad Nikah, Benarkah Jurus Baru Menag Bisa Cegah Perceraian?
-
Pecah Rekor! Emas di Palembang Tembus Rp12,5 Juta per Suku, Niat Beli Jadi Jual