SuaraSumsel.id - Organisasi kepemudaan islam dan kristen yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Nusantara menggugat tempat hiburan Holywings. Gugatan dalam bentuk gugatan class action itu meminta tempat hiburan yang tengah mengalami penutupan sementara ini membayar uang Rp 35,5 triliun.
Gugatan pada Holywings ditujukan pada perusaahaan yang menaunginya,PT Aneka Bintang Gading. Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara, Pangeran Negara pada akhir pekan lalu mengungkapkan umat Islam dan Kristen mengalami kerugian akibat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Holywings.
Sehingga Aliansi Pemuda Nusantara mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action). Selain materiil, Pangeran menyebutkan perbuatan Holywings menimbulkan kerugian imateriil, sehingga dugaan tindak pidana tidak hanya dituduhkan kepada enam karyawan yang telah berstatus tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tapi kami juga meminta pihak manajemen dalam hal ini juga para pemegang saham untuk bertanggung jawab juga," tutur Pangeran.
Melansir Suarajakarta.id-jaringan Suara.com, Ia pun menyebutkan jika dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings merupakan kasus pertama di Indonesia yang memiliki nilai keuntungan atau komersil.
Akibat penistaan agama tersebut, Pangeran menegaskan Holywings harus mempertanggungjawabkan secara materiel di hadapan hukum.
"Yang mana uang tersebut akan kami pergunakan untuk membangun rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia," katanya.
Pangeran mengungkapkan enam karyawan Holywings yang menjadi tersangka merupakan korban sebagai sikap lepas tanggung jawab manajemen perusahaan.
Tag
- # Aliansi Pemuda Nusantara
- # Cabang Holywings
- # Holywings Bar Palembang
- # Holywings Jakarta
- # Holywings Palembang ditutup
- # holywings digugat
- # holywings digugat muhammad
- # Holywings Palembang
- # Holywings Palembang dirazia
- # izin Holywings
- # holywings tutup
- # Holywings Group
- # Kafe Holywings
- # holywings
Berita Terkait
-
Sumsel Sepekan: Holywings Palembang Ditutup Dan 4 Berita Menarik Lainnya
-
5 Fakta Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun oleh Organisasi Kepemudaan Islam Dan Kristen
-
Tak Main-main! 5 Fakta Holywings Digugat Rp 35 Triliun oleh Ormas Islam dan Kristen
-
Terpopuler: Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun, Cerita Kedermawanan Menpan-RB Tjahjo Kumolo
-
Gugat Holywings Rp 35,5 Triliun, Aliansi Pemuda Nusantara: Uangnya untuk Bangun Rumah Ibadah Seluruh Umat Beragama
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak
-
Loyalitas Berbuah Hadiah, Bank Sumsel Babel Manggar Umumkan Pemenang Utama Pesirah
-
BRI Perkuat Ekosistem Pertanian, 25 Mesin Pipil Jagung Disalurkan ke Gapoktan Sumsel
-
Dividen Rp52,1 Triliun Disetujui, BRI Optimalkan Kinerja dan Kepercayaan Investor