SuaraSumsel.id - Kasus mantan karyawan yang menyeret Ustaz Yusuf Mansur gagal damai. Yusuf Mansur digugat sejumlah eks karyawan PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren) atas gaji tidak dibayarkan.
Kasus soal tunggakan gaji karyawan Paytren ini sempat dilaporkan ke Disnaker kota Bandung. Pada Jumat 1 Juli 2022 lalu, Paytren bersama dengan perwakilan 14 mantan karyawan melakukan pertemuan Bipartit dengan agenda membahas surat yang sempat dilayangkan Paytren pada mediasi tanggal 24 Juni lalu.
Surat itu memuat pernyataan nominal tunggakan gaji yang diajukan oleh 14 eks karyawan tidak disetujui oleh Paytren. Total nominal Rp616 juta yang diajukan, Paytren menyebut hanya akan membayarkan uang sekitar Rp451 juta saja.
Melansir hop.id-jaringan Suara.com, pihak Paytren hanya mengakui nominal yang diajukan pada 10 karyawan dan sisanya tidak akan diberi pesangon. Pengakuan pengacara para mantan karyawan, kliennya akan tetap menerima nominal yang ditawarkan Paytren.
Tetapi, tidak hanya soal nominal yang dikurangi, Yusuf Mansur melalui pengacaranya juga menawarkan untuk membayar gaji secara diangsur selama 6 bulan terhitung dari bulan Maret tahun 2023.
Tawaran inilah yang kemudian ditolak oleh ke 14 mantan karyawan serta meminta dengan sangat agar hak-hak mereka dibayarkan dalam kurun waktu 2 minggu sejak pertemuan itu dilakukan, atau sekiranya jatuh tempo pada tanggal 15 Juli 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Wirda Mansur Dituding Halu Ketemu Boyband BTS, Ustaz Yusuf Mansur Bereaksi: Saya Ada di Situ
-
Dibilang Halu Gegara Ngaku Ketemu BTS, Ustaz Yusuf Mansur Bela Wirda Mansur
-
Imbas Raffi Ahmad Datangkan Ronaldinho, Video Lawas Ustaz Yusuf Mansur Mau Beli Real Madrid Viral
-
Berani Pasang Badan, Wirda Mansur Bela Ustaz Yusuf Mansur dan Yakin Dosa Ayahnya Berkurang
-
Ustaz Yusuf Mansur Banjir Hujatan dan Tersandung Banyak Kasus, Wirda Mansur Sedih: Dosa Kita Banyak
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja