SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan tanggal 2 Juli sebagai Hari Adat Melayu Jambi yang telah tertuang dalam surat keputusan Gubernur Jambi.
"Hari Adat Melayu Jambi telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 312/KEP.GUB/ DISBUDPAR-2.3/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Penetapan Hari Adat Melayu Jambi, Provinsi Jambi," kata Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Hasan Basri Agus di Jambi, Sabtu.
Penetapan Hari Adat Melayu Jambi ditetapkan dengan melakukan rapat besar adat pertama bertempat di Bukit Siguntang Kabupaten Tebo. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh orang kayo hitam rajo melayu Jambi, Sulthan Bakilat Alam Rajo Minang kabau.
Penghulu kepala negeri beserta para pemangku adat dan ulama Islam. Melalui rapat tersebut disepakati pada tanggal 2 Juli sebagai Hari Adat Melayu Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris mengajak semua pihak untuk bersyukur kepada Allah atas rahmat kesehatan yang diberikan. Pemerintah Provinsi Jambi mendukung seluruh kegiatan dari LAM Jambi dalam menentukan adat untuk masyarakat terkhusus untuk Provinsi Jambi.
"Acara hari adat memiliki momentum luar biasa, LAM Provinsi Jambi saat ini sedang menata diri menyusun Adat Melayu Jambi," kata Al Haris.
Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi kepada LAM Jambi atas kinerja-nya dalam membangun adat melayu di Jambi. Harapannya dengan dibangun dan diperlihatkan tentang budaya, Jambi dapat lebih dikenal oleh masyarakat Indonesia.
“Saya berharap LAM bisa memperkaya budaya dan membangun negeri, adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah," kata Al Haris.
Melansir ANTARA, pada bulan Juli-Agustus mendatangkan Pemerintah Provinsi Jambi akan mengadakan kenduri. Dimana Jambi memiliki banyak sekali nilai budaya yang harus dikaji dan diangkat, salah satunya kenduri Sungai Batang Hari.
Baca Juga: Di Sumsel Tak Ditemukan Historis Ganja Untuk Pangan, Sebagai Obat Lebih Mengenal Candu
"Sungai Batang Hari memiliki sejarah yang sangat luar biasa dalam rangka perjuangan rakyat Jambi pada jaman dahulu," kata Al Haris.
Berita Terkait
-
KPK Jebloskan Empat Mantan Anggota DPRD Jambi Sebagai Terpidana Korupsi ke Lapas
-
Lokasi Rest Area Tol Jambi-Rengat Sudah Ditentukan, Ini Titiknya
-
Berawal dari Penangkapan EI, Polisi Sita Puluhan Kg Sabu yang Bakal Diedarkan di Bandung
-
Bus yang Bawa Calon Haji Kecelakaan, Penumpang Selamat
-
Harga Sawit dan CPO di Jambi Kompak Turun Periode 24-30 Juni 2022
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Bibir Kering Kerontang Gara-gara Lip Matte? Stop Siksa Diri! Coba 5 Formula Ajaib Ini
-
Dikira Diculik Aparat, Demonstran Hilang Ternyata Merantau Jadi Nelayan, Minta Maaf ke Ibu
-
Bank Sumsel Babel Gandeng Pemprov Gelar Pasar Murah, Warga Diserbu Sembako Murah
-
Wajahmu Bebas Kilap Seharian atau Cuma 2 Jam? Mungkin Kamu Salah Pilih Bedak
-
Dekan FH Unsri & Dosen Polsri Dipanggil KPK, Kasus Korupsi Jalan di Muba Kian Panas