SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan tanggal 2 Juli sebagai Hari Adat Melayu Jambi yang telah tertuang dalam surat keputusan Gubernur Jambi.
"Hari Adat Melayu Jambi telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 312/KEP.GUB/ DISBUDPAR-2.3/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Penetapan Hari Adat Melayu Jambi, Provinsi Jambi," kata Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Hasan Basri Agus di Jambi, Sabtu.
Penetapan Hari Adat Melayu Jambi ditetapkan dengan melakukan rapat besar adat pertama bertempat di Bukit Siguntang Kabupaten Tebo. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh orang kayo hitam rajo melayu Jambi, Sulthan Bakilat Alam Rajo Minang kabau.
Penghulu kepala negeri beserta para pemangku adat dan ulama Islam. Melalui rapat tersebut disepakati pada tanggal 2 Juli sebagai Hari Adat Melayu Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris mengajak semua pihak untuk bersyukur kepada Allah atas rahmat kesehatan yang diberikan. Pemerintah Provinsi Jambi mendukung seluruh kegiatan dari LAM Jambi dalam menentukan adat untuk masyarakat terkhusus untuk Provinsi Jambi.
"Acara hari adat memiliki momentum luar biasa, LAM Provinsi Jambi saat ini sedang menata diri menyusun Adat Melayu Jambi," kata Al Haris.
Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi kepada LAM Jambi atas kinerja-nya dalam membangun adat melayu di Jambi. Harapannya dengan dibangun dan diperlihatkan tentang budaya, Jambi dapat lebih dikenal oleh masyarakat Indonesia.
“Saya berharap LAM bisa memperkaya budaya dan membangun negeri, adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah," kata Al Haris.
Melansir ANTARA, pada bulan Juli-Agustus mendatangkan Pemerintah Provinsi Jambi akan mengadakan kenduri. Dimana Jambi memiliki banyak sekali nilai budaya yang harus dikaji dan diangkat, salah satunya kenduri Sungai Batang Hari.
Baca Juga: Di Sumsel Tak Ditemukan Historis Ganja Untuk Pangan, Sebagai Obat Lebih Mengenal Candu
"Sungai Batang Hari memiliki sejarah yang sangat luar biasa dalam rangka perjuangan rakyat Jambi pada jaman dahulu," kata Al Haris.
Berita Terkait
-
KPK Jebloskan Empat Mantan Anggota DPRD Jambi Sebagai Terpidana Korupsi ke Lapas
-
Lokasi Rest Area Tol Jambi-Rengat Sudah Ditentukan, Ini Titiknya
-
Berawal dari Penangkapan EI, Polisi Sita Puluhan Kg Sabu yang Bakal Diedarkan di Bandung
-
Bus yang Bawa Calon Haji Kecelakaan, Penumpang Selamat
-
Harga Sawit dan CPO di Jambi Kompak Turun Periode 24-30 Juni 2022
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Agustus 2025
-
Harga Emas Antam Tak Bergerak, Hari Ini Dibanderol Rp 1.946.000 per Gram
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terupdate Agustus 2025
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
Terkini
-
Baru Mulai Lari? Hindari 5 Kesalahan Ini Saat Memilih Sepatu Lari
-
Kompor Meledak Jelang Magrib, Kontrakan 9 Pintu di 26 Ilir Palembang Terbakar Hebat
-
Sepatu Hitam Polos Terlihat Beda? 6 Trik Simpel Ini Rahasianya
-
Lebih Irit Mana, Honda atau Yamaha? Ini Hasil Nyata di Jalan Sehari-hari
-
6 Mobil Bekas Paling Irit BBM, Harganya Mulai Rp60 Jutaan!