SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan tanggal 2 Juli sebagai Hari Adat Melayu Jambi yang telah tertuang dalam surat keputusan Gubernur Jambi.
"Hari Adat Melayu Jambi telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 312/KEP.GUB/ DISBUDPAR-2.3/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Penetapan Hari Adat Melayu Jambi, Provinsi Jambi," kata Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Hasan Basri Agus di Jambi, Sabtu.
Penetapan Hari Adat Melayu Jambi ditetapkan dengan melakukan rapat besar adat pertama bertempat di Bukit Siguntang Kabupaten Tebo. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh orang kayo hitam rajo melayu Jambi, Sulthan Bakilat Alam Rajo Minang kabau.
Penghulu kepala negeri beserta para pemangku adat dan ulama Islam. Melalui rapat tersebut disepakati pada tanggal 2 Juli sebagai Hari Adat Melayu Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris mengajak semua pihak untuk bersyukur kepada Allah atas rahmat kesehatan yang diberikan. Pemerintah Provinsi Jambi mendukung seluruh kegiatan dari LAM Jambi dalam menentukan adat untuk masyarakat terkhusus untuk Provinsi Jambi.
"Acara hari adat memiliki momentum luar biasa, LAM Provinsi Jambi saat ini sedang menata diri menyusun Adat Melayu Jambi," kata Al Haris.
Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi kepada LAM Jambi atas kinerja-nya dalam membangun adat melayu di Jambi. Harapannya dengan dibangun dan diperlihatkan tentang budaya, Jambi dapat lebih dikenal oleh masyarakat Indonesia.
“Saya berharap LAM bisa memperkaya budaya dan membangun negeri, adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah," kata Al Haris.
Melansir ANTARA, pada bulan Juli-Agustus mendatangkan Pemerintah Provinsi Jambi akan mengadakan kenduri. Dimana Jambi memiliki banyak sekali nilai budaya yang harus dikaji dan diangkat, salah satunya kenduri Sungai Batang Hari.
Baca Juga: Di Sumsel Tak Ditemukan Historis Ganja Untuk Pangan, Sebagai Obat Lebih Mengenal Candu
"Sungai Batang Hari memiliki sejarah yang sangat luar biasa dalam rangka perjuangan rakyat Jambi pada jaman dahulu," kata Al Haris.
Berita Terkait
-
KPK Jebloskan Empat Mantan Anggota DPRD Jambi Sebagai Terpidana Korupsi ke Lapas
-
Lokasi Rest Area Tol Jambi-Rengat Sudah Ditentukan, Ini Titiknya
-
Berawal dari Penangkapan EI, Polisi Sita Puluhan Kg Sabu yang Bakal Diedarkan di Bandung
-
Bus yang Bawa Calon Haji Kecelakaan, Penumpang Selamat
-
Harga Sawit dan CPO di Jambi Kompak Turun Periode 24-30 Juni 2022
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Program BRIVolution Reignite Dorong Kinerja BRImo, Transformasi Digital BRI Makin Kuat
-
Review Keunggulan dan Harga Asics Magic Speed 4
-
Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara
-
GENsi Digelar di Palembang, Komdigi-Indosat Dorong Anak Muda Hadapi Era Super-Cycle AI
-
5 Bedak Padat Two Way Cake untuk Tampilan Cepat dan Praktis Seharian