SuaraSumsel.id - Pakar kesehatan yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Ari F Syam mengatakan penggunaan ganja medis harus dilakukan secara hati-hati dan terbatas.
“Untuk kasus-kasus penyakit medis tertentu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengizinkan penggunaan produk-produk (ganja medis) tersebut secara terbatas,” ujar Ari saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Ada produk yang menggunakan bagian ganja untuk kepentingan medis. Akan tetapi, dia menghimbau agar berhati-hati jika melegalkan secara keseluruhan.
“Karena perlu uji klinis untuk melihat manfaat dan juga efek samping dari penggunaan ganja untuk medis tersebut,” kata dia.
Ada sejumlah penyakit medis yang dapat menggunakan ganja untuk mengatasi penyakit tersebut, diantaranya kejang-kejang maupun nyeri kronis akibat kanker.
“Untuk penyakit-penyakit tersebut, maka minyak ganja cukup efektif untuk mengatasi keadaan tersebut,” kata dia lagi.
Sebelumnya, ramai diberitakan mengenai permohonan dari masyarakat pada pemerintah untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis.
Berita Terkait
-
Ramai Legalisasi Ganja Medis, Pakar Ingatkan untuk Hati-Hati
-
Cara Mahasiswa Kampus Swasta di Bekasi Dapatkan Ganja untuk Diedarkan, Didapat Lewat Jasa Ekspedisi dari Medan
-
BNN: Negara Lain Gunakan Ganja Rekayasa Genetik untuk Kebutuhan Medis
-
MUI Tunggu Permintaan Resmi dari Pemerintah dan DPR Sebelum Terbitkan Fatwa Ganja Medis
-
Ramai Desakan Legalisasi Ganja Medis, Benarkah yang Terbaik Untuk Obati Penyakit?
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi
-
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?
-
Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027
-
Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?
-
Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan