Tasmalinda
Rabu, 29 Juni 2022 | 17:49 WIB
Arsip - Seorang pekerja merawat tanaman ganja di pertanian Rak Jang, salah satu pertanian pertama yang diberi izin oleh pemerintah Thailand untuk menanam ganja dan menjual produknya ke fasilitas medis, di Nakhon Ratchasima, Thailand, 28 Maret 2021. [ANTARA/Reuters/Chalinee Thirasupa/as]

SuaraSumsel.id - Pakar kesehatan yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Ari F Syam mengatakan penggunaan ganja medis harus dilakukan secara hati-hati dan terbatas.

“Untuk kasus-kasus penyakit medis tertentu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengizinkan penggunaan produk-produk (ganja medis) tersebut secara terbatas,” ujar Ari saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Ada produk yang menggunakan bagian ganja untuk kepentingan medis. Akan tetapi, dia menghimbau agar berhati-hati jika melegalkan secara keseluruhan.

“Karena perlu uji klinis untuk melihat manfaat dan juga efek samping dari penggunaan ganja untuk medis tersebut,” kata dia.

Baca Juga: Detik-Detik Lima Rumah di Jalinteng Sumsel Terbakar Akibat Ditabrak Truk Solar yang Terbalik

Ada sejumlah penyakit medis yang dapat menggunakan ganja untuk mengatasi penyakit tersebut, diantaranya kejang-kejang maupun nyeri kronis akibat kanker.

Ilustrasi Ganja - Negara yang Melegalkan Ganja untuk Medis (Pixabay)

“Untuk penyakit-penyakit tersebut, maka minyak ganja cukup efektif untuk mengatasi keadaan tersebut,” kata dia lagi.

Sebelumnya, ramai diberitakan mengenai permohonan dari masyarakat pada pemerintah untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis.

Load More