SuaraSumsel.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyiapkan insentif ekspor bagi pengusaha yang turut memproduksi minyak goreng kemasan sederhana dengan merek Minyakita.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan penyaluran minyak goreng kemasan sederhana Minyakita jadi opsi alternatif yang diberikan pemerintah bagi produsen minyak goreng sawit untuk pelaksanaan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) selain menyalurkan minyak goreng curah.
"Bagi produsen yang menyalurkan DMO dalam bentuk minyak goreng kemasan Minyakita, sedang kita perhitungkan insentifnya yang berupa kembali menjadi hak ekspor. Ada pengalinya," katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa.
Minyakita disebutnya telah jadi hak intelektual pemerintah sehingga produsen minyak goreng bisa menggunakannya selama mereka mendaftarkan diri.
Oke menjelaskan, penyaluran minyak goreng kemasan dalam rangka pemenuhan DMO hanya diizinkan menggunakan merek Minyakita.
"Jadi silakan kepada produsen yang ingin menyalurkan dengan minyak kemasan Minyakita bisa segera mendaftar untuk mendapat hak untuk memproduksi. Ada ketentuan lebih lanjut yang bisa kita berikan fasilitasnya," katanya.
Oke mengatakan ketentuan terkait kemasan dan izin edar nantinya tetap akan diberlakukan kepada para produsen minyak goreng. Pemerintah sendiri akan menyiapkan relaksasi terkait perizinan dan penyalurannya.
Melansir ANTARA, minyak goreng dengan merek Minyakita harus memenuhi beberapa ketentuan antara lain kemasan, izin edar, SNI, hingga kewajiban pencantuman harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di kemasan, yaitu Rp14.000 per liter.
"Artinya tidak boleh di bawah HET yaitu Rp14.000 per liter. Kalau lebih murah, boleh. Dan bagi yang menyalurkan DMO dalam Minyakita akan kami beri kompensasi dengan insentif yang saat ini sedang dalam proses perhitungan insentifnya," imbuh Oke.
Baca Juga: Bikin Nyesek! Mantan Kepsek di Sumsel Tilap Dana BOS Buat Main Judi Online
Berita Terkait
-
Terkait Pembelian Minyak Goreng Menggunakan PeduliLindungi, Anggota DPR: Merepotkan Masyarakat
-
Meski akan Diperketat, Pemerintah Belum Mengatur Sanksi Pelanggaran Pembelian Minyak Goreng Curah
-
Pemerintah Belum Berikan Sanksi terhadap Warga yang Pinjam NIK untuk Beli Minyak Goreng Curah
-
Anak Buah Luhut Kasih Jaminan Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi Tidak Sulit
-
Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi, DPR: Masyarakat Desa Banyak yang Tak Punya HP, Pemerintah Jangan Kaku
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
Daftar Tunggu Masih Panjang, Tapi Kuota Haji Sumsel 2026 Naik Jadi 5.895 Orang
-
Sering Bawa Banyak Barang? Ini 6 Mobil Listrik dengan Bagasi Super Luas
-
Bukan Cuma Stylish, 5 Mobil Listrik Ini Bikin Hidup Wanita Makin Praktis
-
Buruan Cek! 7 Link Dana Kaget Hari Ini Siap Diburu, Langsung Cair Kalau Cepat Klaim