SuaraSumsel.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyiapkan insentif ekspor bagi pengusaha yang turut memproduksi minyak goreng kemasan sederhana dengan merek Minyakita.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan penyaluran minyak goreng kemasan sederhana Minyakita jadi opsi alternatif yang diberikan pemerintah bagi produsen minyak goreng sawit untuk pelaksanaan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) selain menyalurkan minyak goreng curah.
"Bagi produsen yang menyalurkan DMO dalam bentuk minyak goreng kemasan Minyakita, sedang kita perhitungkan insentifnya yang berupa kembali menjadi hak ekspor. Ada pengalinya," katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa.
Minyakita disebutnya telah jadi hak intelektual pemerintah sehingga produsen minyak goreng bisa menggunakannya selama mereka mendaftarkan diri.
Oke menjelaskan, penyaluran minyak goreng kemasan dalam rangka pemenuhan DMO hanya diizinkan menggunakan merek Minyakita.
"Jadi silakan kepada produsen yang ingin menyalurkan dengan minyak kemasan Minyakita bisa segera mendaftar untuk mendapat hak untuk memproduksi. Ada ketentuan lebih lanjut yang bisa kita berikan fasilitasnya," katanya.
Oke mengatakan ketentuan terkait kemasan dan izin edar nantinya tetap akan diberlakukan kepada para produsen minyak goreng. Pemerintah sendiri akan menyiapkan relaksasi terkait perizinan dan penyalurannya.
Melansir ANTARA, minyak goreng dengan merek Minyakita harus memenuhi beberapa ketentuan antara lain kemasan, izin edar, SNI, hingga kewajiban pencantuman harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di kemasan, yaitu Rp14.000 per liter.
"Artinya tidak boleh di bawah HET yaitu Rp14.000 per liter. Kalau lebih murah, boleh. Dan bagi yang menyalurkan DMO dalam Minyakita akan kami beri kompensasi dengan insentif yang saat ini sedang dalam proses perhitungan insentifnya," imbuh Oke.
Baca Juga: Bikin Nyesek! Mantan Kepsek di Sumsel Tilap Dana BOS Buat Main Judi Online
Berita Terkait
-
Terkait Pembelian Minyak Goreng Menggunakan PeduliLindungi, Anggota DPR: Merepotkan Masyarakat
-
Meski akan Diperketat, Pemerintah Belum Mengatur Sanksi Pelanggaran Pembelian Minyak Goreng Curah
-
Pemerintah Belum Berikan Sanksi terhadap Warga yang Pinjam NIK untuk Beli Minyak Goreng Curah
-
Anak Buah Luhut Kasih Jaminan Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi Tidak Sulit
-
Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi, DPR: Masyarakat Desa Banyak yang Tak Punya HP, Pemerintah Jangan Kaku
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
-
6 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Jumbo, Tahan Lama Lancar Main Game
-
Koji Takasaki Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam, Pernah Usir Muhammad Ferarri
Terkini
-
Di Balik Usaha Buah Isti, 5G Telkomsel Jadi Jalan Sat Set Menuju Kepuasan Pelanggan
-
Biar Nggak Ketipu! Ini 5 Cara Cepat Bedakan Adidas Samba Original dan KW
-
7 Rekomendasi Popok Lansia Paling Nyaman, Pilihan Terbaik untuk Orang Tua
-
Bayi Demam Bikin Panik? Ini 7 Langkah Pertolongan Pertama yang Tepat di Rumah
-
Rekomendasi 6 Sepatu Lari Specs Paling Nyaman, Bikin Lari Harian Makin Semangat!