SuaraSumsel.id - Nikita Mirzani kini ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota. Sebelum penetapan ini, kedua belah pihak ternyata nyaris dimediasi.
Ternyata madiasi yang digagas oleh pihak kepolisian tersebut gagal karena tidak dihadiri oleh Nikita Mirzani. Pemain bintang fil Comic 8 tersebut tidak hadir meski suda diundang.
"Penyidik telah mengundang untuk restorative justice. Namun disayangkan, terlapor Nikita Mirzani tidak menghadiri undangan," kata kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy di Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu (25/6/2022).
Melansir matamata.com - jaringan Suara.com, padahal dalam restorative justice terbuka peluang damai antara Nikita Mirzani dan Dito Mahendra.
"Karena saudara Nikita Mirzani tidak hadir, dengan sendirinya, upaya untuk melakukan restorative justice gagal," ujarnya.
Proses hukum Nikita Mirzani terus berjalan, sampai akhirnya artis 36 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami berharap kepolisian Ri khusunya penyidik Serang Kota dapat menjalankan tugasnya dengan professional sesuai dengan KUHP agar cepat persoalan ini naik ke kejaksaan," ucap Yafet mengakhiri.
Tag
Berita Terkait
-
Kini Protes Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Disebut Absen saat Dimediasi dengan Dito Mahendra
-
Dito Mahendra Bantah Teror Nikita Mirzani: Jangan Sembarangan Menuduh, Berbahaya!
-
Perwakilan Dito Mahendra Akhirnya Muncul, Ungkap Alasan Polisikan Nikita Mirzani
-
Lihat Nih Gaya Nikita Mirzani Saat Tinjau Pembangunan Holywings di Bali, Warganet: Nyai Katanya Udah Jadi Tersangka?
-
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Publik Berterima Kasih: Polres Serang Banjir Karangan Bunga
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nenek 87 Tahun di Muara Enim Tewas di Tangan Anak dan Cucu, Ini Motifnya
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
BRI Cairkan Dividen Tunai Rp346 per Saham, Total Pembayaran Capai Rp52,1 Triliun
-
Skandal Asusila di Balik Ponpes Lahat: Polisi Tidak Proses Hukum karena Permintaan Korban
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden