SuaraSumsel.id - Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengungkapkan jika sebenarnya masyarakat lebih ingin agar ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024 adalah nol persen.
Hal ini agar pasangan calon yang muncul akan lebih variatif dan sesuai dengan kemajemukan aspirasi masyarakat Indonesia. Meskipun pada akhirnya tetap mengerucut menjadi dua pasangan calon
"Namun paling tidak aspirasi dan kepentingan publik sudah terkanalisasi," ujarnya melansir ANTARA, Minggu (19/6/2022).
Ia pun mengingatkan partai politik yang akan membentuk koalisi menghadapi Pemilu 2024 yang harus betul-betul menjadikan pemilu sebagai pembelajaran positif bagi masyarakat.
Baca Juga: Rumah Bedeng Empat Pintu di Muratara Sumsel Dilahap Api, Uang Rp 250 Juta Jadi Abu
Belakangan para elite partai mulai rajin menampilkan silaturahmi politik kepada publik. Dari beberapa pertemuan ketua umum partai, Siti menyakini ada sebuah gagasan besar yang dibahas.
"Tidak ada alasan kecuali memang bagaimana membangun koalisi untuk Pemilu 2024," kata dia.
Siti Zuhro pun mengingatkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bukan hanya sekadar menang atau kalahnya pasangan calon dan partai politik, namun harus lebih menekankan pembelajaran positif bagi masyarakat.
"Kita sudah punya pengalaman lima kali pemilu, namun yang belum kita belajar adalah bagaimana agar pemilu serentak bisa memberikan pembelajaran positif bukan negatif bagi masyarakat," katanya saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Melansir ANTARA, berbagai dampak buruk Pemilu 2019 harus diantisipasi penyelenggara dan peserta agar tidak terulang kembali pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG, Minggu 19 Juni 2022: Sumsel Berawan dengan Potensi Hujan Ringan di Palembang
Siti berpandangan bahwa sebenarnya yang diinginkan masyarakat adalah nol persen tentang ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
Berita Terkait
-
Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2024, Cek di Link Ini
-
Berapa Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024? Ini Syarat Lolos ke Tahap SKB
-
Nilai Ambang Batas CPNS dan Kisi-kisi Tes SKD SSCASN 2024
-
Berapa Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024? Ini Ketentuan Terbarunya!
-
Kapan Tes SKD CPNS 2024 Kemenkumham? Cek Update Jadwal di Sini
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?