SuaraSumsel.id - Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengungkapkan jika sebenarnya masyarakat lebih ingin agar ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024 adalah nol persen.
Hal ini agar pasangan calon yang muncul akan lebih variatif dan sesuai dengan kemajemukan aspirasi masyarakat Indonesia. Meskipun pada akhirnya tetap mengerucut menjadi dua pasangan calon
"Namun paling tidak aspirasi dan kepentingan publik sudah terkanalisasi," ujarnya melansir ANTARA, Minggu (19/6/2022).
Ia pun mengingatkan partai politik yang akan membentuk koalisi menghadapi Pemilu 2024 yang harus betul-betul menjadikan pemilu sebagai pembelajaran positif bagi masyarakat.
Belakangan para elite partai mulai rajin menampilkan silaturahmi politik kepada publik. Dari beberapa pertemuan ketua umum partai, Siti menyakini ada sebuah gagasan besar yang dibahas.
"Tidak ada alasan kecuali memang bagaimana membangun koalisi untuk Pemilu 2024," kata dia.
Siti Zuhro pun mengingatkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bukan hanya sekadar menang atau kalahnya pasangan calon dan partai politik, namun harus lebih menekankan pembelajaran positif bagi masyarakat.
"Kita sudah punya pengalaman lima kali pemilu, namun yang belum kita belajar adalah bagaimana agar pemilu serentak bisa memberikan pembelajaran positif bukan negatif bagi masyarakat," katanya saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Melansir ANTARA, berbagai dampak buruk Pemilu 2019 harus diantisipasi penyelenggara dan peserta agar tidak terulang kembali pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Rumah Bedeng Empat Pintu di Muratara Sumsel Dilahap Api, Uang Rp 250 Juta Jadi Abu
Siti berpandangan bahwa sebenarnya yang diinginkan masyarakat adalah nol persen tentang ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Siti Zuhro LIPI: Ketentuan Presidential Threshold 20 Persen Bikin Parpol Mumet
-
Ada Ketentuan yang Bakal Membuat Partai-partai Puyeng pada Pemilu 2024
-
Hasil Survei Charta Politika Indonesia: PPP dan PAN Tidak Penuhi Ambang Batas Parlemen
-
Mobil Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman Jadi yang Pertama Ikut Uji Emisi, Warga Diimbaunya Berpartisipasi
-
Presiden PKS Ajak Parpol Lain Gugat Presidential Threshold 20 Persen
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media
-
Cara Membulatkan Bilangan ke Satuan, Puluhan, dan Ratusan Terdekat