SuaraSumsel.id - Musisi Ahmad Dhani kerap memunculkan kontroversi. Pernyataannya cenderung berfilosofi, hingga tidak bisa dimaknai secara sederhana. Belum lama ini media sosial membagikan potongan video yang memperlihatkan Ahmad Dhani mengungkapkan wejangan jika berbuat dosa itu boleh asal jangan berlebihan.
Dalam sebuah edisi wawancara di podcast Vincent dan Desta, Ahmad Dhani hadir sebagai bintang tamu bersama dengan penyanyi baru Dewa 19, Ello. Ahmad Dhani mengungkapkan jika ia mendidik anak itu sangat filosofis.
Ahmad Dhani mengungkapkan pada anak-anaknya sebuah wejangan mengenai kehidupan. "Gue didik anak-anak itu begini," ujar Ahmad Dhani membuka obrolannya
Suami Mulan Jameela ini pun meneruskan jika mengajari anaknya dengan wejangan jika berbuat dosa itu diperbolehkan asal jangan berlebihan.
"Due didik anak-anak itu begini, berbuat dosa itu boleh asal jangan berlebihan," sambung Ahmad Dhani.
Desta yang mendapatkan jawaban itu, langsung bertanya makna berlebihan itu seperti apa. "Batasan berlebihan itu apa, gue kadang mengungkapkan jika tidak berlebihan, malah jadi berlebihan," ujarnya polos bertanya.
Mendapatkan pertanyaan itu, Ahmad Dhani seloroh menjelaskan jika makna berlebihan itu dikembalikan kepada pribadi masing-masing.
"Kalo kayaknya sudah berlebihan berarti berlebihan," tegas Ahmad Dhani.
Mendapatkan jawaban itu, si penyanyi Ello langsung menyambar jawaban tersebut. Dia mencontohkan dirinya sendiri, seperti pernah berurusan dengan polisi.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG, Minggu 19 Juni 2022: Sumsel Berawan dengan Potensi Hujan Ringan di Palembang
"Berlebihan itu ketangkep, kayak gue tuh," ujar Ello.
Desta pun langsung tertawa dan bertanya jika tidak berurusan dengan polisi berarti belum berlebihan. "Klo gak ketangkep, gak berlebihan," kata Desta.
Video ini dibagikan @lambegosip, dengan beragam komentar dari netizen. Banyak yang menyesalkan Ahmad Dhani mengungkapkan hal tersebut.
'Emang pakde nih klo ngmng suka bikin kontropersi mslh nya dia sekeluarga besar nya kan public figure,, di perhatikan jutaan pasang mata,, di minimalisir lah kesalahan nya,, tp ga bisa jg pake topeng jd org baik,, sprt itulah mksd nya pakde dani sebab kl pake topeng jd org baik itu jg agak melelahkan dgn godaan di dunia ini," ujar crieokta8
"Masa mendidik anak nya berbuat dosa itu boleh berarti berbuat apa aja semau nya boleh #miris banget ngasih wejangan ke anak nya kayak gitu," ujar dessyandari
'Dosa ya tetap dosa,..baik kecil atau besar. Dan, upah dosa adalah maut' tulis yohanasuprapti.
Berita Terkait
-
El Rumi Benarkan Dipercaya Urus Republik Cinta, Alasan Ahmad Dhani di Luar Dugaan
-
Ahmad Dhani Menduga Jenderal yang Berkuasa Sekarang Dulunya Ikut Mendongkel Suharto
-
Gara-gara Amien Rais, Lagu Ahmad Dhani Ini Dipuji Banyak Orang Sebagai Lirik Visioner
-
Sudah Jadi CEO di Usia 22 Tahun, 5 Sumber Kekayaan El Rumi
-
Warganet Penasaran Karena Maia Estianty Diduga Potong Foto Ahmad Dhani
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar