Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 15 Juni 2022 | 20:05 WIB
Sekretariatan Khilafatul Muslimin di Lubuklinggau Sumatera Selatan [Suara.com/Malik]

Diperlkirakan jumlah pngikut organisasi tersebut di Lubuklinggau, mencapai 30 orang.

"Dia ngumpulin infaq dan zakat. Kegiatan ini kita hentikan. Karena tidak sesuai, ADRT ormas dia sama Undang-undang ormas yang berlaku. Kalau dia masih melakukan kegiatan kita bubarkan paksa," ungkapnya.

Kontributor: Malik

Baca Juga: Cerita Buruh Sumsel: Gaji Tak Naik-Naik, Demonstrasi Gugat SK Gubernur Sumsel UMP 2022

Load More