SuaraSumsel.id - Aktor film laga Iko Uwais dilaporkan atas kasus penganiayaan ke polisi. Belum lama ini, diketahui jika penyebabnya karena pekerjaan yang bernilai hingga ratusan juta.
Kuasa hukum Iko Uwais Leonardus Sagala mengungkapkan jika pihak pelapor RR telah memutarbalikan fakta kejadian.
"Yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," tutur Leonardo melansir matamata.com - jaringan Suara.com, Selasa (14/6/2022).
Leonardus Sagala membantah jika Iko Uwais yang melakukan penggelapan uang serta penganiayaan. Justru Iko Uwais tak mendapat pemenuhan haknya dari pelapor RR, yang menyediakan jasa interior.
"Sejak awal, mereka sepakat atas pekerjaan dengan biaya Rp 300 juta. Namun, usai Iko Uwais membayar sejumlah Rp 150 juta, Rudi (pelapor) tidak kunjung menyelesaikan pekerjaannya sebagai penyedia jasa interior," ujarnya.
"Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan II dengan total pembayaran Rp 150 juta," terangnya.
Setelah Iko Uwais membayar Rp150 juta termin kedua, pelapor malah makin tidak menetapi janji pekerjaannya.
"Dia cenderung lari dari tanggung jawab," sambungnya lagi.
Iko Uwais juga keberatan saat mengetahui istri Rudi gantian merekam. Ia berusaha menghentikan istri Rudi sampai kemudian Rudi tiba-tiba menyerangnya.
Baca Juga: Isu Pemekaran Sumsel Kembali Mencuat, Diusulkan Bentuk Kabupaten Gelumbang
"Justru Rudi (pelapor) yang penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami," tuturnya.
Iko Uwais akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (14/6/2022) ini.
"Kami akan koperatif dalam pemeriksaan hari ini," pungkasnya.
Iko Uwais dipolisikan oleh RR atas tuduhan melakukan penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Tag
Berita Terkait
-
Dilaporkan Kasus Pengeroyokan, Iko Uwais Minta Pemeriksaan Hari Ini Ditunda
-
Iko Uwais Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Penganiayaan Desainer Interior
-
Tersandung Kasus Dugaan Penganiayaan, Iko Uwais Marah Audy Item Dituding Pelihara Jin dan Babi Ngepet
-
Iko Uwais Laporkan Balik Rudi, Sebut Sempat Ditendang di Bagian Rusuk Hingga Alami Luka
-
Heboh Kasus Aniaya RR, Iko Uwais Ternyata Ngamuk Usai Audy Item Dituding Pelihara Jin dan Babi Ngepet
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
7 Fakta Aksi Heroik Bocah Palembang Lawan Begal hingga Pelaku Lari Tunggang Langgang
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah
-
Herman Deru Dorong Tanjung Carat dan Bendungan Tiga Dihaji di Hadapan Menko AHY