SuaraSumsel.id - Aktor film laga Iko Uwais dilaporkan atas kasus penganiayaan ke polisi. Belum lama ini, diketahui jika penyebabnya karena pekerjaan yang bernilai hingga ratusan juta.
Kuasa hukum Iko Uwais Leonardus Sagala mengungkapkan jika pihak pelapor RR telah memutarbalikan fakta kejadian.
"Yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," tutur Leonardo melansir matamata.com - jaringan Suara.com, Selasa (14/6/2022).
Leonardus Sagala membantah jika Iko Uwais yang melakukan penggelapan uang serta penganiayaan. Justru Iko Uwais tak mendapat pemenuhan haknya dari pelapor RR, yang menyediakan jasa interior.
Baca Juga: Isu Pemekaran Sumsel Kembali Mencuat, Diusulkan Bentuk Kabupaten Gelumbang
"Sejak awal, mereka sepakat atas pekerjaan dengan biaya Rp 300 juta. Namun, usai Iko Uwais membayar sejumlah Rp 150 juta, Rudi (pelapor) tidak kunjung menyelesaikan pekerjaannya sebagai penyedia jasa interior," ujarnya.
"Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan II dengan total pembayaran Rp 150 juta," terangnya.
Setelah Iko Uwais membayar Rp150 juta termin kedua, pelapor malah makin tidak menetapi janji pekerjaannya.
"Dia cenderung lari dari tanggung jawab," sambungnya lagi.
Iko Uwais juga keberatan saat mengetahui istri Rudi gantian merekam. Ia berusaha menghentikan istri Rudi sampai kemudian Rudi tiba-tiba menyerangnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 14 Juni 2022, Sumsel Diguyur Hujan Sedang
"Justru Rudi (pelapor) yang penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami," tuturnya.
Berita Terkait
-
Marcella Zalianty hingga Iko Uwais Unggah Kenangan Bersama Ray Sahetapi
-
Bertemu Iko Uwais, Fans Asal Jepang Tak Bisa Berhenti Menangis Sampai Harus Dipeluk
-
Prabowo Muda di Layar Lebar? Debut Sutradara Iko Uwais dalam Film Timur
-
Film Ikatan Darah, Harapan Baru untuk Genre Action Indonesia?
-
6 Artis Ribut dengan Tetangga, Terbaru Arafah Rianti Perkara Parkir Mobil
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stagnan Sebesar Rp1.896.000/Gram
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Sindir Willie Salim? Dulmuluk Palembang Usung Kisah Rendang Hilang Bikin Warga Terhibur
-
Berita Gembira! TPP PPPK Palembang Cair Bersamaan Pelantikan ASN!
-
Skandal PLTU: Eks GM PLN Sumbagsel Divonis, Kerugian Negara Puluhan Miliar
-
Penggeledahan Kantor Wali Kota Palembang, Benang Kusut Korupsi Pasar Cinde Mulai Terurai?
-
Terpilih Pimpin PERBANAS, Hery Gunardi Komitmen Jadi Jembatan Aspirasi Industri Perbankan