SuaraSumsel.id - Belum lama ini muncul kehebohan ritual seorang pria yang menikahi seekor kambing. Banyak pihak kemudian mengecam aksi yang dilakukan pria ini.
Bahkan MUI Gresik telah mengeluarkan fatwa menyatakan jika ritual manusia menikahi kambing masuk dalam kategori penistaan agama. Meski pelaku sendiri sudah mengakui kesalahannya serta meminta maaf.
Dalam rekomendasi yang dikeluarkan bersama PD Muhammadiyah, PCNU dan LDII, MUI meminta aparat proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan.
Melansir Timesindonesia.co.id -jaringan Suara.com, Pakar Hukum Universitas Gresik Dr. Soeyanto menyatakan jika menggunakan simbol agama, maka kegiatan tersebut sudah dapat dikatagorikan penodaan agama sesuai dengan ketentuan pasal 156a KUHP.
Baca Juga: Jemaah Calon Haji Sumsel Diingatkan Selalu Pakai Gelang Identitas
Soeyanto menilai aparat penegak hukum (APH) lamban dan kurang responsif dalam menangani kasus ini. Karena itu, Wakil Rektor Ungres mendorong polisi agar mengambil langkah cepat dan berani mengusut sesuai mekanisme hukum.
"Ini demi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtimbas) serta kondusifitas, juga untuk mengantisipasi protes massal dari masyarakat gresik yang mayoritas muslim," ujarnya.
Dikatakan Dr. Soeyanto, seharusnya polisi tidak perlu menunggu adanya pengaduan. Sebab, penodaan agama bukan merupakan delik aduan tetapi delik umumsehingga polisi tidak perlu menunggu aduan atau laporan dari masyarakat.
"Karena penodaan agama masuk ketentuan Pasal 156a KUHP dan Penjelasan Pasal 4 UU No 1/PNPS/1965 merupakan tindak pidana yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana terhadap ketertiban umum dan ketenteraman umat beragama," ujarnya.
Apalagi, Dr. Soeyanto menambahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Gresik melalui rapat komisi fatwanya sudah mengeluarkan tiga rekomendasi atas kasus pernikahan manusia dengan kambing. Dua poin di antaranya terbukti menodai agama dan menyerahkan ke polisi menindaklanjutinya.
Baca Juga: Perwira Polda Sumsel AKBP Dalizon Didakwa Terima Suap Rp10 Miliar, Kasus Proyek Infrastuktur di Muba
Berita Terkait
-
Pakar: Ritual Pria Gresik Menikahi Kambing Terindikasi Pidana Penistaan Agama
-
Begini Reaksi Istri Syaiful Arif Usai Video Suaminya Menikahi Kambing Viral di Media Sosial
-
Sayiful Arif, Pria Gresik yang Menikahi Kambing Menangis di Depan MUI: Saya Minta Maaf dan Bertobat Pada Allah...
-
MUI Gresik Keluarkan Fatwa, Manusia Menikahi Kambing Itu Perbuatan Menista Agama: Pelakunya Dihukumi Murtad
-
NasDem Beri Teguran Kadernya Terlibat Ritual Pria Menikah dengan Kambing di Gresik
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
5 Desain Rumah Minimalis dengan Rooftop yang Stylish dan Fungsional
-
5 Rekomendasi Desain Taman Depan Rumah Subsidi yang Estetis dan Hemat
-
STOP KREDIT! Ini Cara Beli Mobil Pertama Tanpa Riba dan Utang
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 4 Juli 2025, Cari Cuan Tetap Waspada Penipuan Saldo Digital!
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!