SuaraSumsel.id - Belum lama ini muncul kehebohan ritual seorang pria yang menikahi seekor kambing. Banyak pihak kemudian mengecam aksi yang dilakukan pria ini.
Bahkan MUI Gresik telah mengeluarkan fatwa menyatakan jika ritual manusia menikahi kambing masuk dalam kategori penistaan agama. Meski pelaku sendiri sudah mengakui kesalahannya serta meminta maaf.
Dalam rekomendasi yang dikeluarkan bersama PD Muhammadiyah, PCNU dan LDII, MUI meminta aparat proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan.
Melansir Timesindonesia.co.id -jaringan Suara.com, Pakar Hukum Universitas Gresik Dr. Soeyanto menyatakan jika menggunakan simbol agama, maka kegiatan tersebut sudah dapat dikatagorikan penodaan agama sesuai dengan ketentuan pasal 156a KUHP.
Soeyanto menilai aparat penegak hukum (APH) lamban dan kurang responsif dalam menangani kasus ini. Karena itu, Wakil Rektor Ungres mendorong polisi agar mengambil langkah cepat dan berani mengusut sesuai mekanisme hukum.
"Ini demi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtimbas) serta kondusifitas, juga untuk mengantisipasi protes massal dari masyarakat gresik yang mayoritas muslim," ujarnya.
Dikatakan Dr. Soeyanto, seharusnya polisi tidak perlu menunggu adanya pengaduan. Sebab, penodaan agama bukan merupakan delik aduan tetapi delik umumsehingga polisi tidak perlu menunggu aduan atau laporan dari masyarakat.
"Karena penodaan agama masuk ketentuan Pasal 156a KUHP dan Penjelasan Pasal 4 UU No 1/PNPS/1965 merupakan tindak pidana yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana terhadap ketertiban umum dan ketenteraman umat beragama," ujarnya.
Apalagi, Dr. Soeyanto menambahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Gresik melalui rapat komisi fatwanya sudah mengeluarkan tiga rekomendasi atas kasus pernikahan manusia dengan kambing. Dua poin di antaranya terbukti menodai agama dan menyerahkan ke polisi menindaklanjutinya.
Baca Juga: Jemaah Calon Haji Sumsel Diingatkan Selalu Pakai Gelang Identitas
Tag
Berita Terkait
-
Pakar: Ritual Pria Gresik Menikahi Kambing Terindikasi Pidana Penistaan Agama
-
Begini Reaksi Istri Syaiful Arif Usai Video Suaminya Menikahi Kambing Viral di Media Sosial
-
Sayiful Arif, Pria Gresik yang Menikahi Kambing Menangis di Depan MUI: Saya Minta Maaf dan Bertobat Pada Allah...
-
MUI Gresik Keluarkan Fatwa, Manusia Menikahi Kambing Itu Perbuatan Menista Agama: Pelakunya Dihukumi Murtad
-
NasDem Beri Teguran Kadernya Terlibat Ritual Pria Menikah dengan Kambing di Gresik
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja