SuaraSumsel.id - Elon Musk pada Senin (6/6) mengancam akan batal membeli Twitter, jika perusahaan jejaring sosial itu tidak membuka data akun palsu.
Dikutip dari AFP, Selasa, Musk menuduh Twitter telah melakukan pelanggaran material dari perjanjian merger dan ia memiliki hak untuk tidak melanjutkan kesepakatan, menurut dokumen yang diajukan pihak Musk ke regulator sekuritas.
Ancaman tersebut juga menandai pernyataan Musk yang disampaikan secara tertulis untuk pertama kali dan bukan mengunggahnya melalui platform media sosial Twitter.
Dokumen pengajuan tersebut menandai eskalasi pernyataan Musk yang sebelumnya telah menyoroti perihal akun palsu yang bisa menimbulkan pembatalan kesepakatan sebesar 44 miliar dolar AS untuk mengambil alih Twitter.
Musk menyetujui kesepakatan untuk membeli Twitter. Namun pada pertengahan Mei, ia mulai menyinggung mengenai kekhawatirannya terhadap akun palsu yang beredar di Twitter.
Musk sebelumnya juga telah mengatakan melalui akun Twitter-nya bahwa dirinya bisa membatalkan kesepakatan jika kekhawatirannya tidak ditangani.
Menurut Musk, jumlah bot sebenarnya mungkin empat kali lebih banyak dari perkiraan yang diberikan Twitter. Bot dapat digunakan di media sosial untuk menyebarkan berita palsu atau menciptakan kesan terdistorsi tentang seberapa luas informasi dikonsumsi dan dibagikan.
Menurut CEO Twitter Parag Agrawal, kurang dari lima persen akun yang aktif pada hari tertentu di Twitter adalah bot, tetapi analisis tidak dapat direplikasi secara eksternal untuk menjaga kerahasiaan data pengguna.
Namun Musk telah mengabaikan tanggapan dari Twitter tersebut dan menegaskan kembali sikapnya itu pada Senin (6/6).
Baca Juga: 12 Anak di Sumsel Terluka, Atraksi Motor Tong Setan Ditutup Polisi
Pengacara Musk, Mike Ringler, mengatakan bahwa Twitter telah gagal menanggapi pertanyaan valid yang diajukan Musk mengenai akun palsu.
“Musk telah menjelaskan dia tidak percaya bahwa metodologi pengujian yang lemah dari perusahaan itu memadai sehingga dia harus melakukan analisisnya sendiri,” kata Ringler dalam sebuah surat.
Melansir ANTARA, sejumlah pengamat menilai pertanyaan Musk tentang bot Twitter itu disampaikan sebagai cara untuk mengakhiri proses pengambilalihan atau untuk menekan Twitter agar menurunkan harga.
Melalui Twitter, analis Wedbush Dan Ives pada Senin memprediksi adanya biaya penalti sebesar 1 miliar dolar AS jika terjadi kemunduran kesepakatan antara Musk dan Twitter. Sementara Angelo Zino dari CFRA Research berpendapat pihaknya memprediksi kesepakatan diselesaikan di pengadilan.
Tag
Berita Terkait
-
Buka Usaha saat Nikah Muda Dipandang Remeh, Netizen: Bisnis Nggak Cuma karena Ekonomi Susah
-
Sebut Netizen Tolol karena Beri Panggung Pada Orang Caper, Tretan Muslim Malah Diserang Balik: Bukannya Situ Juga?
-
Soroti Akun Palsu di Media Sosial, Elon Musk Ancam Batal Beli Twitter
-
Curhat Benci Orang Tua Gara-gara Cita-cita Tak Bisa Terwujud karna Masalah Finansial, Warganet Ini Malah Dihujat
-
Kisah Sewu Dino Siap Difilmkan, Akankah Lebih Seram dari KKN di Desa Penari?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?