SuaraSumsel.id - Sempat heboh dengan laporan dugaan perselingkuhan yang dilakukan suami, seorang ASN di lingkungan Pemkab Ogan Komering Ilir atau OKI, Sumatera Selatan, kini sang istri, Bripka Suci kembali mencurahkan isi hatinya.
Dia mencurahkan kekecewaan karena harus menunggu lama proses pelaporan terhadap suaminya tersebut. Dugaan selingkuh yang sempat ramai dengan judul layangan putus versi ASN tersebut.
Beberapa unggahan di media sosial, pun memasang tagline #SaveSuci. Dia menuliskan pernyataan-penyataan yang kemudian di unggah di media sosial miliknya @sucidrma.
Polisi wanita di Kepolisian Daerah atau Polda Sumsel ini mengunggah beberapa pernyataan yang mengungkapkan jika ia sangat membutuhkan proses laporannya dapat segera diselesaikan oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 2 Juni 2022, Palembang Bakal Hujan di Malam Hari
Sebelumnya, Briptu Suci ini memang telah melaporkan suami bersama ASN perempuan lainnya telah berselingkuh. Perselingkuhan ini kemudian ramai dibicarakan karena Briptu Suci membeberkan seluruh fakta-fakata dan bukti dugaan perselingkuhan tersebut.
Suci pernah menggunggah temuan atas chat atau obrolan sang suami dan wanita yang diduga selingkuhannya tersebut. Selain itu, juga hasil tes DNA anak berusia 4 tahun 4 bulan yang ternyata benar merupakan anak dari sang suami.
Laporan dugaan perselingkuhan ini pun kemudian sempat dilaporkan di polisi.
Briptu Suci melaporkan suami dan satu ASN perempuan lainnya berselingkuh. Proses perselingkuhan ini dikatakan Briptu Suci terjadi sebelum diri dan suami menikah.
Bahkan hubungan tersebut masih berlangsung mesti Suci dan suami telah menikah. Briptu Suci merasa ditipu oleh sang suami karena awal menikah sang suami mengaku tidak sedang menjalin hubungan dengan wanita lain, alias masih bujang.
Baca Juga: Harga Telur Ayam di Sumsel Meroket, Tembus Rp28.000 per Kilogram
Kini Suci pun tengah hamil, dari pernikahan dengan suami yang berlangsung pada November tahun 2021.
Beberapa unggahan Suci pun dikomentari netizen. Bripka Suci menulis jika ia menginginkan kepastian hukum.
"Saya mau kepastian hukum, mohon kiranya dapat dilihat, jika yang menunggu dalam keadaan tertekan psikologis berat dan tengah hamil. Bukan dalam keadaan biasa, ini tengah berpacu dengan nyawa dan jiwa," tulisnya.
Unggahan ini kemudian ramai dikomentari netizen dengan tagline #savesuci.
Belum lama ini, inspektorat OKI, mengungkapkan jika laporan atas kasus dugaan perselingkuhan tersebut sudah naik tahapan penyidikan, tinggal menunggu keputusan.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Korban Gaza Tembus 700 Jiwa dalam Semalam! Hamas Desak Tindakan Liga Arab dan OKI
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR