SuaraSumsel.id - Sempat heboh dengan laporan dugaan perselingkuhan yang dilakukan suami, seorang ASN di lingkungan Pemkab Ogan Komering Ilir atau OKI, Sumatera Selatan, kini sang istri, Bripka Suci kembali mencurahkan isi hatinya.
Dia mencurahkan kekecewaan karena harus menunggu lama proses pelaporan terhadap suaminya tersebut. Dugaan selingkuh yang sempat ramai dengan judul layangan putus versi ASN tersebut.
Beberapa unggahan di media sosial, pun memasang tagline #SaveSuci. Dia menuliskan pernyataan-penyataan yang kemudian di unggah di media sosial miliknya @sucidrma.
Polisi wanita di Kepolisian Daerah atau Polda Sumsel ini mengunggah beberapa pernyataan yang mengungkapkan jika ia sangat membutuhkan proses laporannya dapat segera diselesaikan oleh pihak berwenang.
Sebelumnya, Briptu Suci ini memang telah melaporkan suami bersama ASN perempuan lainnya telah berselingkuh. Perselingkuhan ini kemudian ramai dibicarakan karena Briptu Suci membeberkan seluruh fakta-fakata dan bukti dugaan perselingkuhan tersebut.
Suci pernah menggunggah temuan atas chat atau obrolan sang suami dan wanita yang diduga selingkuhannya tersebut. Selain itu, juga hasil tes DNA anak berusia 4 tahun 4 bulan yang ternyata benar merupakan anak dari sang suami.
Laporan dugaan perselingkuhan ini pun kemudian sempat dilaporkan di polisi.
Briptu Suci melaporkan suami dan satu ASN perempuan lainnya berselingkuh. Proses perselingkuhan ini dikatakan Briptu Suci terjadi sebelum diri dan suami menikah.
Bahkan hubungan tersebut masih berlangsung mesti Suci dan suami telah menikah. Briptu Suci merasa ditipu oleh sang suami karena awal menikah sang suami mengaku tidak sedang menjalin hubungan dengan wanita lain, alias masih bujang.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 2 Juni 2022, Palembang Bakal Hujan di Malam Hari
Kini Suci pun tengah hamil, dari pernikahan dengan suami yang berlangsung pada November tahun 2021.
Beberapa unggahan Suci pun dikomentari netizen. Bripka Suci menulis jika ia menginginkan kepastian hukum.
"Saya mau kepastian hukum, mohon kiranya dapat dilihat, jika yang menunggu dalam keadaan tertekan psikologis berat dan tengah hamil. Bukan dalam keadaan biasa, ini tengah berpacu dengan nyawa dan jiwa," tulisnya.
Unggahan ini kemudian ramai dikomentari netizen dengan tagline #savesuci.
Belum lama ini, inspektorat OKI, mengungkapkan jika laporan atas kasus dugaan perselingkuhan tersebut sudah naik tahapan penyidikan, tinggal menunggu keputusan.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Remaja Putri di Palembang Tewas Bakar Diri di Rumah Kosong
-
Prakiraan Cuaca Sumsel 2 Juni 2022, Palembang Bakal Hujan di Malam Hari
-
Butuh Bantuan Dermawan, Rafi Ahmad 7 Tahun Idap Tumor Hendak Jalani Operasi
-
Memuntahkan Abu Vulkanik, Pendaki Dilarang Mendekati Radius 1 Km Pusat Gempa Gunung Api Dempo
-
Tragis! Wanita di Palembang Tewas Bakar Diri di Rumah Kosong, Siang Bolong
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Viral Minta Uang ke Sopir Pakai Seragam Polisi, Eks Bripka di Lubuk Linggau Ditangkap
-
Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru