SuaraSumsel.id - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan sanksi pada 13 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) karena melakukan pelanggaran.Adapun pelanggaran terjadi karena menyalurkan jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) produk BioSolar.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Tjahyo Nikho Indrawan, mengatakan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengingatkan agar seluruh SPBU untuk menjalankan penyaluran BBM sesuai dengan aturan.
SPBU yang di skor tersebut terdiri atas tiga di Kabupaten Ogan Komering Ulu, dua di kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, satu di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dan tujuh di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
"Kami tak segan-segan dalam menerapkan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran berupa penjualan BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” kata Nikho.
Baca Juga: Harga Telur Ayam di Sumsel Meroket, Tembus Rp28.000 per Kilogram
Indikasi pelanggaran yang dilakukan, SPBU diduga melayani penjualan produk Pertalite dan BioSolar menggunakan media jeriken tanpa surat rekomendasi dan menggunakan kendaraan tangki modifikasi secara berulang.
Adapun sanksi yang diberikan seperti penghentian pasokan selama sebulan untuk pengiriman BBM subsidi jenis Pertalite dan BioSolar sesuai dengan waktu pembinaan yang telah diberikan termasuk memasang spanduk SPBU tersebut sedang dalam masa pembinaan.
Melansir ANTARA, Nikho berharap ke depannya tidak ada lagi SPBU yang terkena sanksi dan seluruh masyarakat serta semua pihak ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi ini dan tidak ada lagi oknum masyarakat yang mencoba melanggar aturan karena dapat merugikan lebih banyak masyarakat
Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
Baca Juga: Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022, Sumsel Bakal Diguyur Hujan Sedang
Berita Terkait
-
Dorong UMKM Lokal, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Hadirkan Kembali SME Market 2024
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Scan Barcode di Segel LPG Bright Gas Supaya Tahu Asal Bright Gas yang Kamu Beli
-
Pertamina International Shipping Dorong Generasi Muda Jaga Ekosistem Laut
-
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera