SuaraSumsel.id - Terik matahari di Arab Suadi pada bulan Juni dan Juli tahun ini lebih panas dibandingkan, situasi ibadah haji pada tahun 2019. Karena itu, Kementerian Kesehatan RI mengusung jargon "Jangan Tunggu Haus" pada musim haji 2022 guna mencegah kejadian dehidrasi.
Kejadian dehidrasi pada calon jamaah haji di tengah situasi cuaca panas Arab Saudi.
"Hashtag kami tahun ini Jangan Tunggu Haus sebab suhu harian di Arab Saudi rata-rata 42-45 derajat Celcius," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI Budi Sylvana usai menghadiri Upacara Pelepasan PPIH di Lapangan Upacara Kemenkes RI, Jakarta, Selasa pagi.
Tim advance Kemenkes RI telah melakukan analisa situasi cuaca di Arab Saudi. "Diperkirakan cuaca panas akan memuncak hingga 55 derajat Celcius. Saya baru dari sana, memang cuacanya cukup panas," ujarnya.
Baca Juga: Sumsel Gelar Pekan Kebudayaan Daerah, Sajikan Pertunjukan dan Permainan Tradisional Anak-Anak
Minum air putih dengan takaran minimal 2 liter per hari efektif mencegah risiko dehidrasi pada calon haji. "Kadang calon haji tidak sadar, karena dia tidak berkeringat merasa tidak haus karena lembab udaranya," katanya.
Kemenkes juga menyarankan calon haji untuk menghindari rutinitas yang tidak penting di luar ruangan.
"Misalnya berbelanja, berziarah, umroh berkali-kali. Kita sarankan fokus dulu pada wajib hajinya. Wukuf di Arafah, Musdalifah dan Mina, setelah itu baru beribadah di tempat lain," ujarnya.
Melansir ANTARA, Sekretaris Jenderal atau Sekjen Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa mengimbau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk mendampingi seluruh calon jamaah haji selama beraktivitas di Arab Saudi.
"PPIH agar mewaspadai perubahan cuaca ektrem di Arab Saudi. Ingatkan jamaah agar minum supaya tidak dehidrasi dan jangan tunggu haus. Jamaah batasi aktivitas fisik di luar ruangan," katanya.
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan Pagi Ini, Cuaca Sumsel 31 Mei 2022 Didominasi Hujan Sedang
"Ibadah haji tahun ini masih berada pada situasi pandemi COVID-19. Tentunya kondisi itu berbeda dengan tahun sebelumnya. Penerapan prokes adalah mandatori, baik bagi petugas, terlebih jamaah haji," katanya.
Berita Terkait
-
Menag Nasaruddin Umar Sebut Perkara Mudah Buat Indonesia Tambah Kuota Haji, Tapi Ini Tantangannya
-
Lapor ke DPR, Menag Sampaikan Lagi Lobi Pemerintah Arab Saudi Agar Tak Ada Batasan Umur Jemaah Haji Indonesia
-
Kuota Haji Reguler 2025 Sudah Terisi Lebih dari 50 Persen, Ini Update Terbarunya!
-
Menag Nasaruddin Umar Usul Penambahan Petugas Haji Indonesia Jadi 4.000 Orang
-
Kemenag Umumkan Nama Jemaah Haji Khusus 2025, Ini Syarat dan Prosedur Penggantian
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
Terkini
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Sistem Ganjil-Genap Segera Diterapkan, Ini Rute & Aturannya
-
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
-
Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2025: Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Sedekah Kuota Ramadan! Tri Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Hanya dengan Satu Klik
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir 13 Ramadan 1446 H