Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 24 Mei 2022 | 15:26 WIB
Massa aksi Kawali Indonesia Lestari menggelar aksi di halaman Pemprov Sumsel, Selasa (24/5).
  1. Meminta pencabutan proper biru PT. Bara Alam Utama (BAU) dan PT. Sriwijaya Bara Priharum (SBP) yang terbukti melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan di wilayah Sumsel salah satunya dengan melakukan pemindahan alur sungai tanpa izin.
  2. Meminta penyetopan produksi dua perusahaan tersebut karena telah melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan sampai mendapat kejelasan terhadap status proper dan sungai kembali seperti semula
  3. Minta pihak berwenang mengadili dan menangkap oknum dinas lingkungan hidup yang terindikasi melakukan manipulasi data perusahaan yang telah melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan karena terbukti menyalahi undang-undang dan kewenangan sebagai bentuk korupsi.
  4. Mendorong gubernur Sumsel Herman Deru turun tangan sebagai wujud komitmen pemerintah yang berpihak kepada lingkungan
  5. Meminta pemerintah provinsi Sumsel untuk tidak bersinergi dengan korporasi pertambangan yang merugikan masyarakat karena melakukan pencemaran dan perusak dan lingkungan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi korporasi tersebut.

“Kami minta Gubernur Sumsel untuk segera menindaklanjuti ini, karena kerusakan lingkungan ini sangat berdampak kepada pada masyarakat, ” harapnya.

Load More