SuaraSumsel.id - Omzet pedagang daging sapi potong di pasar tradisional Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) menurun.
Penurunan omzet penjualan daging sapi potong disebabkan kasus penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Adi, salah seorang pedagang daging sapi potong di Pasar Atas Baturaja, mengaku khawatir dengan adanya kasus penularan PMK yang berdampak pada omzet penjualan daging sapi potong menurun drastis.
Dia mengaku, sebelum adanya wabah PMK, sehari daging sapi yang terjual bisa mencapai 40 kilogram (Kg) hingga 50 Kg, namun sekarang paling hanya 30 Kg per hari.
Sebab, sudah ada beberapa konsumen yang mengaku takut membeli daging sapi potong sejak adanya isu PMK yang menjangkit hewan ternak sapi di beberapa daerah di tanah air. "Mudah-mudahan penyakit menular pada hewan ternak sapi tersebut tidak sampai masuk ke Kabupaten OKU," harapnya.
Adi juga berharap, para peternak dan rumah potong di daerah itu juga harus berperan aktif dalam memastikan kesehatan hewan sebelum dipotong.
Hal senada dikatakan Widi, pedagang lainnya juga mengeluhkan pembeli daging sapi sepi sejak adanya wabah penyakit mulut dan kuku yang menjangkit hewan ternak berkaki empat tersebut.
"Padahal penyakit ini tidak menular pada manusia. Untuk itu kami pedagang berharap agar pemerintah lebih menggencarkan sosialiasi tentang PMK kepada masyarakat luas," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan tiga langkah dalam menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan mulai dari penanganan darurat hingga permanen.
Baca Juga: Puluhan Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemprov Lampung Masih Menunggu Vaksin dari Kementan
"Kami menyiapkan agenda SOS, seperti melakukan pemusnahan terbatas ternak yang terkonfirmasi positif PMK, pemberlakuan lockdown zona wabah pada tingkat kecamatan/Kabupaten di setiap wilayah, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait SOP Pencegahan dan pengendalian PMK," kata Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Mentan mengatakan langkah selanjutnya adalah agenda temporary yaitu dengan pengadaan vaksin, melakukan vaksinasi darurat, dan pembatasan lalu lintas hewan serta produk hewan.
Agenda ketiga, lanjut Mentan, yaitu agenda permanen melalui pembuatan vaksin oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), vaksinasi massal dan surveilans secara rutin. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Terungkap! Oknum Polisi di Jambi Akui Bunuh Dosen Kekasihnya Gara-Gara Cemburu
-
Detik-Detik Dosen Cantik Jambi Tewas di Rumahnya, Pelaku Oknum Polisi Kekasih Sendiri Ditangkap
-
Update Klasemen Terkini! Sumsel United Bertahan di Lima Besar, Sriwijaya FC Masih di Dasar
-
5 Pencapaian Gemilang Bank Sumsel Babel, Laba Tembus Rp521 Miliar hingga September 2025
-
Menit 89 yang Bikin Sriwijaya FC Gagal Raih Kemenangan Perdana di Jakabaring