SuaraSumsel.id - Omzet pedagang daging sapi potong di pasar tradisional Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) menurun.
Penurunan omzet penjualan daging sapi potong disebabkan kasus penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Adi, salah seorang pedagang daging sapi potong di Pasar Atas Baturaja, mengaku khawatir dengan adanya kasus penularan PMK yang berdampak pada omzet penjualan daging sapi potong menurun drastis.
Dia mengaku, sebelum adanya wabah PMK, sehari daging sapi yang terjual bisa mencapai 40 kilogram (Kg) hingga 50 Kg, namun sekarang paling hanya 30 Kg per hari.
Sebab, sudah ada beberapa konsumen yang mengaku takut membeli daging sapi potong sejak adanya isu PMK yang menjangkit hewan ternak sapi di beberapa daerah di tanah air. "Mudah-mudahan penyakit menular pada hewan ternak sapi tersebut tidak sampai masuk ke Kabupaten OKU," harapnya.
Adi juga berharap, para peternak dan rumah potong di daerah itu juga harus berperan aktif dalam memastikan kesehatan hewan sebelum dipotong.
Hal senada dikatakan Widi, pedagang lainnya juga mengeluhkan pembeli daging sapi sepi sejak adanya wabah penyakit mulut dan kuku yang menjangkit hewan ternak berkaki empat tersebut.
"Padahal penyakit ini tidak menular pada manusia. Untuk itu kami pedagang berharap agar pemerintah lebih menggencarkan sosialiasi tentang PMK kepada masyarakat luas," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan tiga langkah dalam menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan mulai dari penanganan darurat hingga permanen.
Baca Juga: Puluhan Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemprov Lampung Masih Menunggu Vaksin dari Kementan
"Kami menyiapkan agenda SOS, seperti melakukan pemusnahan terbatas ternak yang terkonfirmasi positif PMK, pemberlakuan lockdown zona wabah pada tingkat kecamatan/Kabupaten di setiap wilayah, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait SOP Pencegahan dan pengendalian PMK," kata Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Mentan mengatakan langkah selanjutnya adalah agenda temporary yaitu dengan pengadaan vaksin, melakukan vaksinasi darurat, dan pembatasan lalu lintas hewan serta produk hewan.
Agenda ketiga, lanjut Mentan, yaitu agenda permanen melalui pembuatan vaksin oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), vaksinasi massal dan surveilans secara rutin. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
BRI Banjir Berkah: Rekomendasi Buy dari Goldman Sach Dongkrak Optimisme
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan Bergeliat, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Setetes Darah, Sejuta Harapan: PHR Zona 1 dan PMI Kumpulkan 780 Kantong Darah
-
Bukan Bikin Seksi, 5 Kesalahan Pakai Lip Liner Ini Malah Bikin Bibirmu Menor