SuaraSumsel.id - Omzet pedagang daging sapi potong di pasar tradisional Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) menurun.
Penurunan omzet penjualan daging sapi potong disebabkan kasus penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Adi, salah seorang pedagang daging sapi potong di Pasar Atas Baturaja, mengaku khawatir dengan adanya kasus penularan PMK yang berdampak pada omzet penjualan daging sapi potong menurun drastis.
Dia mengaku, sebelum adanya wabah PMK, sehari daging sapi yang terjual bisa mencapai 40 kilogram (Kg) hingga 50 Kg, namun sekarang paling hanya 30 Kg per hari.
Sebab, sudah ada beberapa konsumen yang mengaku takut membeli daging sapi potong sejak adanya isu PMK yang menjangkit hewan ternak sapi di beberapa daerah di tanah air. "Mudah-mudahan penyakit menular pada hewan ternak sapi tersebut tidak sampai masuk ke Kabupaten OKU," harapnya.
Adi juga berharap, para peternak dan rumah potong di daerah itu juga harus berperan aktif dalam memastikan kesehatan hewan sebelum dipotong.
Hal senada dikatakan Widi, pedagang lainnya juga mengeluhkan pembeli daging sapi sepi sejak adanya wabah penyakit mulut dan kuku yang menjangkit hewan ternak berkaki empat tersebut.
"Padahal penyakit ini tidak menular pada manusia. Untuk itu kami pedagang berharap agar pemerintah lebih menggencarkan sosialiasi tentang PMK kepada masyarakat luas," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan tiga langkah dalam menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan mulai dari penanganan darurat hingga permanen.
Baca Juga: Puluhan Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemprov Lampung Masih Menunggu Vaksin dari Kementan
"Kami menyiapkan agenda SOS, seperti melakukan pemusnahan terbatas ternak yang terkonfirmasi positif PMK, pemberlakuan lockdown zona wabah pada tingkat kecamatan/Kabupaten di setiap wilayah, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait SOP Pencegahan dan pengendalian PMK," kata Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Mentan mengatakan langkah selanjutnya adalah agenda temporary yaitu dengan pengadaan vaksin, melakukan vaksinasi darurat, dan pembatasan lalu lintas hewan serta produk hewan.
Agenda ketiga, lanjut Mentan, yaitu agenda permanen melalui pembuatan vaksin oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), vaksinasi massal dan surveilans secara rutin. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap