SuaraSumsel.id - Omzet pedagang daging sapi potong di pasar tradisional Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) menurun.
Penurunan omzet penjualan daging sapi potong disebabkan kasus penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Adi, salah seorang pedagang daging sapi potong di Pasar Atas Baturaja, mengaku khawatir dengan adanya kasus penularan PMK yang berdampak pada omzet penjualan daging sapi potong menurun drastis.
Dia mengaku, sebelum adanya wabah PMK, sehari daging sapi yang terjual bisa mencapai 40 kilogram (Kg) hingga 50 Kg, namun sekarang paling hanya 30 Kg per hari.
Sebab, sudah ada beberapa konsumen yang mengaku takut membeli daging sapi potong sejak adanya isu PMK yang menjangkit hewan ternak sapi di beberapa daerah di tanah air. "Mudah-mudahan penyakit menular pada hewan ternak sapi tersebut tidak sampai masuk ke Kabupaten OKU," harapnya.
Adi juga berharap, para peternak dan rumah potong di daerah itu juga harus berperan aktif dalam memastikan kesehatan hewan sebelum dipotong.
Hal senada dikatakan Widi, pedagang lainnya juga mengeluhkan pembeli daging sapi sepi sejak adanya wabah penyakit mulut dan kuku yang menjangkit hewan ternak berkaki empat tersebut.
"Padahal penyakit ini tidak menular pada manusia. Untuk itu kami pedagang berharap agar pemerintah lebih menggencarkan sosialiasi tentang PMK kepada masyarakat luas," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan tiga langkah dalam menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan mulai dari penanganan darurat hingga permanen.
Baca Juga: Puluhan Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemprov Lampung Masih Menunggu Vaksin dari Kementan
"Kami menyiapkan agenda SOS, seperti melakukan pemusnahan terbatas ternak yang terkonfirmasi positif PMK, pemberlakuan lockdown zona wabah pada tingkat kecamatan/Kabupaten di setiap wilayah, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait SOP Pencegahan dan pengendalian PMK," kata Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Mentan mengatakan langkah selanjutnya adalah agenda temporary yaitu dengan pengadaan vaksin, melakukan vaksinasi darurat, dan pembatasan lalu lintas hewan serta produk hewan.
Agenda ketiga, lanjut Mentan, yaitu agenda permanen melalui pembuatan vaksin oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), vaksinasi massal dan surveilans secara rutin. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Sirine Kota Palembang Bunyi Lagi, Apa Maknanya dan Apa Fungsinya Sekarang?
-
Dari Pesantren untuk Desa: FAITH Jadi Gerakan Mandiri Pangan di Banyuasin
-
7 Bedak Padat Lokal untuk Usia 40+ agar Makeup Tidak Mudah Crack
-
Cuma Gara-Gara Parkir, 6 Fakta Tetangga di Sukarami Palembang Berujung Serangan Parang
-
BRI Debit FC Barcelona Jadi Langkah Strategis Perkuat Brand BRI