Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 19 Mei 2022 | 16:11 WIB
Terdakwa korupsi PDPDE Muddai Madang di persidangan [Sumselupdate]

“Niat beramal klien kami  menyumbangkan sebagian harta serta pikiran dan telah menjalankan tugas sebagai bendahara malah dijakdikan tersangka, sangat naif sekali terjadinya penegakan hukum yang dijalankan dengan sewenang-wenang,” imbuhnya.

Load More