Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 17 Mei 2022 | 07:50 WIB
Wakil Bupati Agam Irwan Fikri beserta Forkopimca Tanjungraya sedang berada di kayu besar (Antara/Yusrizal)

SuaraSumsel.id - Sebatang pohon kayu medang (Litsea Sp) tumbuh terjaga di kawasan hutan rakyat di Jorong Ambacang, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Pohon tersebut sudah berumur semenjak 562 tahun silam. Lokasi pohon itu berjarak sekitar 700 meter dari lokasi terakhir kendaraan parkir atau sekitar 15 menit perjalanan dengan kondisi jalan tidak begitu sulit untuk dilalui.

Pohon itu tumbuh di hutan sekitar Danau Maninjau berjarak sekitar lima kilometer sebelah utara merupakan salah satu penyumbang sumber air bagi masyarakat dan danau vulkanik itu.

Pohon besar yang memiliki 516 meter kubik kayu tersebut memiliki diameter 4,6 meter, lingkaran 14 meter, tinggi bebas cabang 34 meter dan tinggi lebih dari 50 meter.

Baca Juga: Rayakan Waisak Cuaca Sumsel 16 Mei 2022: Bakal Berawan dengan Potensi Hujan Sedang

Perhitungan itu didapat berdasarkan rumus kubikasi kayu yang dilakukan Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Maninjau dengan memakai diameter dan tinggi bebas cabang.

Menurut Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Maninjau Ade Putra pohon kayu ini merupakan yang terbesar di Indonesia, bahkan di dunia karena kayu tane mahota di Selandia Baru ukurannya hanya 4,4 meter.

Pohon kayu Queets Spruce di Olympic National Park, Amerika Serikat sebagaimana dilansir Outdoor Project, tanaman ini memiliki volume batang mencapai 337 meter kubik.

Pohon kayu red creek fir di San Juan Valley, Vancouver Island, British Columbia, Kanada memiliki volume batang 349 meter kubik, Pohon kayu two towers di Tasmania, Australia. dengan volume batang 358 meter kubik.

Pohon kayu itu tumbuh di hutan rakyat dan terjaga dengan baik oleh masyarakat sebagai bentuk kearifan lokal dari masyarakat setempat, sehingga pohon kayu itu terjaga dengan baik sampai besar.

Baca Juga: Soal Koalisi Indonesia Bersatu, DPW PPP Sumsel Tunggu Instruksi Pusat: Ini Babak Baru bagi PPP

"Kalau di hutan lindung ditemukan pohon kayu besar itu hal biasa, namun tumbuh di hutan rakyat merupakan hal yang luar biasa," kata Ade Putra.

Wali Nagari Koto Malintang Naziruddin mengatakan pohon kayu itu pertama kali ditemukan pada 2013 setelah dirinya dilantik menjadi wali nagari atau kepala desa adat setempat.

Saat itu, pihaknya beserta perangkat nagari mencoba mencari potensi yang ada di hutan rakyat di daerah itu dan ditemukan enam pohon kayu berukuran besar.

"Pertama kali ditemukan, di lokasi banyak tumbuh pohon kayu dengan ukuran kecil, sehingga pihaknya terkejut melihat pohon kayu berukuran besar. Pohon berukuran besar berjarak sekitar 200 meter antar pohon ke pohon lain," katanya.

Saat ini hutan rakyat di Nagari Koto Malintang memiliki luas sekitar 1.800 hektare. Di lokasi hutan rakyat, juga terdapat ratusan pohon durian, surian dan lainnya dengan kondisi terjaga dengan baik. (ANTARA)

Load More