Ilustrasi penangkapan. Dua pelaku pencurian sepeda motor dihakimi massa di Palembang. [Pixabay/KlausHausmann]
“Motor itu rencananya nak kami jual ke Sekayu harganya sekitar tiga jutaan,” ungkap tersangka Dedi.
Dedi mengaku kalau ke Palembang memang berniat mencuri yang terbukti dengan kunci letter T yang telah ia siapkan sejak dari kampungnya.
“Kunci ini aku bawak dari Sekayu yang kupinjam dari temen aku,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Di Balik Antrean Solar Sumsel, Muncul Dugaan Mafia hingga Operator Gunakan Lima Barcode
-
Misteri Penembakan di Tambang Banyuasin, Operator Ekskavator Ditembak Saat Hendak Makan Malam
-
PTBA Percepat Flyover Simpang Belimbing dan Ujan Mas, Tingkatkan Keselamatan Masyarakat
-
Bank Sumsel Babel dan OJK Sumsel Luncurkan Kredit Sultan Muda 2026, Perluas Akses Pembiayaan
-
OJK Perkuat Literasi Keuangan Digital, Sultan Muda Fair 2026 Jadi Motor Wirausaha Muda Sumsel