Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 13 Mei 2022 | 13:32 WIB
Ilustrasi penangkapan. Dua pelaku pencurian sepeda motor dihakimi massa di Palembang. [Pixabay/KlausHausmann]

“Motor itu rencananya nak kami jual ke Sekayu harganya sekitar tiga jutaan,” ungkap tersangka Dedi.

Dedi mengaku kalau ke Palembang memang berniat mencuri yang terbukti dengan kunci letter T yang telah ia siapkan sejak dari kampungnya.

“Kunci ini aku bawak dari Sekayu yang kupinjam dari temen aku,” ungkapnya.

Baca Juga: 10 Wanita Jadi Korban Penipuan, Modus Dipacari Lalu Dijanjikan Kerja di Bandara

Load More