SuaraSumsel.id - Mantan pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti mengakui menerima Rp647,85 juta dari Farsha Kautsar, anak mantan pemeriksa pajak madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Wawan Ridwan.
"Ada transfer dari rekening Farsha dari April 2019 sampai Juli 2019," kata Siwi Widi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.
Siwi menjadi saksi untuk mantan Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilai Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) Wawan Ridwan yang didakwa menerima suap, mendapat gratifikasi, dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
"Waktu itu saya jadi teman dekat Farsha. Farsha mengaku berusia 28 tahun, sebagai pengusaha, bukan mahasiswa. Dia mencoba mendekati saya dan ada obrolan di mana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," ungkap Siwi.
Baca Juga: Mengumbar Perselingkuhan di Media Sosial, Polwan di Sumsel Ingin Suaminya Dipecat Sebagai ASN
Siwi mengaku mendapat transfer uang total Rp647,85 juta dan menggunakan uang itu untuk berbagai kepentingan pribadi. "Apa benar untuk jalan-jalan keluar negeri, membelikan tas seperti BAP ibu nomor 22 untuk jalan-jalan, belanja, beli jaket merek Gucci, dan untuk perawatan kecantikan di Korea?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
"Ya, seingat saya begitu," jawab Siwi.
Siwi juga menyebut Farsha tidak menceritakan bisnis apa yang dilakukannya sehingga punya uang tersebut. "Dengan Farsha saya kurang lebih 4 bulan," tambah Siwi.
Uang tersebut pun sudah dikembalikan oleh Siwi."Uang sudah saya kembalikan dalam bentuk cash ke penyidik KPK," kata Siwi.
Siwi pun menyebut ia tidak pernah bertemu dengan orang tua Farsha. "Farsha melarang saya bertemu, tidak boleh bertemu ayah dan ibunya," ungkap Siwi.
Baca Juga: Polwan di Sumsel Suci Trending Twitter, Ceritakan Suami Berselingkuh "Layangan Putus" Versi ASN
Siwi menyebut Farsha juga pernah ikut terbang bersamanya."Dia (Farsha) suka sekali bertanya saya terbang ke mana, lalu dia ikut di penerbangan bisnis, waktu itu ke Aceh," tambah Siwi.
Berita Terkait
-
Diduga Korupsi Rp 21,5 Miliar, Eks Pejabat Ditjen Pajak Muhammad Haniv Dicekal KPK
-
Eks Kepala Kanwil Ditjen Jakarta Jadi Tersangka Gratifikasi, Tebar Proposal Demi Biayai Fashion Show Anak
-
Rumah Kos yang Diduga Milik Rafael Alun Disebut-sebut Juga Menjadi Tempat Simpanan Mobilnya
-
Harta Rafael Alun Trisambodo Terus Disorot, Kini Giliran Rumah Kos yang Diduga Miliknya di Srengseng
-
KPK Belum Cegah Rafael Alun Bepergian ke Luar Negeri, Ini Alasannya!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR