SuaraSumsel.id - Sekitar 100 pengikut Jamaah Tarekat Naqshabandiyah Surau Baitul Makmur, Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Padang merayakan idul fitri 1443 hijriah pada hari ini, Minggu (1/5/2022).
Pelaksanaan Shalat Idul Fitri berlangsung di Surau Baitul Makmur berlangsung dengan khidmat dan khusyuk diawali dengan takbir. Usai pelaksanaan shalat jamaah Naqshabandiyah melanjutkannya bertakbir dan membaca doa bersama sekitar 30 menit.
Sama seperti salat id umat muslim lainnya, usai salat id dibacakan khutbah pimpinan Jamaah Tarekat Naqshabandiyah Surau Baitul Makmur.
Ketika membaca khutbah, khatib berdiri sambil memegang tongkat kayu dan berpakaian serba putih dan mengenakan selendang sembari memegang sebuah buku yang merupakan materi khutbah.
Menurut Juru Bicara Jamaah Tarekat Naqshabandiyah Surau Baitul Makmur, Alfitman 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Minggu 1 Mei 2022.
Pihaknya telah melaksanakan ibadah puasa selama 30 hari yang dimulai pada Jumat 1 April 2022 sehingga pada hari ini bertepatan dengan 1 Syawal 1423 Hijriah
Untuk metode penetapan awal bulan ia menggunakan dua cara yaitu hisab munjib dan rukyatul hilal.
Ini berdasarkan kalender kemudian dilakukan pengujian dengan bulan sebelumnya apakah sudah masuk bulan baru dengan melakukan pengamatan, ujarnya.
Ia menyebutkan di Padang terdapat puluhan masjid dan mushala yang menjadi pusat peribadatan Jamaah Tarekat Naqshabandiyah.
Baca Juga: Harga Daging Sapi di Sumsel Tembus Rp180.000 Per Kilogram, H-1 Lebaran
Masjid dan mushalla tersebut tersebar di Kecamatan Pauh dan Kecamatan Lubuk Kilangan.
Usai melaksanakan shalat jamaah Naqshabandiyah bersalam-salaman dan bermaafan dilanjutkan dengan makan bersama.
Sebelumnya Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 Hijriah/2022 Masehi pada Minggu, 1 Mei 2022, setelah melakukan pemantauan (rukyatul) hilal di 99 titik yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
"Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan peradilan agama dan Ormas Islam serta instansi lain," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin.
Ia menjelaskan sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan atau rukyatul hilal.
Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Minggu, 1 Mei 2022, atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1443 H. Sementara awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal.
Berita Terkait
-
Resep Rendang Padang, Makanan Paling Dicari Saat Merayakan Hari Lebaran di Kampung Halaman
-
Rayakan Lebaran Lebih Cepat, Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Kota Padang Gelar Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah
-
Kebakaran Toko di Padang Renggut 3 Nyawa, Korban Terkurung di Kamar Mandi
-
Rumah dan 10 Petak Kos-kosan di Padang Ludes Terbakar
-
Resep Rendang Padang yang Lebih Kering, Bisa Lebih Awet Disimpan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
7 Foundation Pilihan MUA untuk Makeup Pernikahan yang Tahan Lama
-
7 Fakta Tragis Lansia di Palembang Jadi Korban Perampokan, Jasad Ditemukan Membusuk
-
Rumus Diskon Ganda: Cara Menghitung 50 Persen dan 20 Persen dengan Benar
-
Ziarah Kubro Palembang 2026: Jadwal Lengkap, Rangkaian Acara, dan Maknanya
-
5 Fakta Narkoba Etomidate Berkedok Vape yang Beredar di Palembang