Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 29 April 2022 | 17:35 WIB
Ilustrasi benih lobster. 517.800 Benih Lobster Diamankan Polda Sumsel [ANTARA/Nova Wahyudi/21)]

Sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 tahun 2004 tentang perikanan.

Sebagaimana diubah Undang-Undang RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. "Ancaman hukumannya delapan tahun penjara dan denda maksimal Rp.1,5 miliar," ujarnya.

Load More