Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 27 April 2022 | 02:00 WIB
Ilustrasi imsak. Jadwal imsak kota Pagar Alam [Pixabay]

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya. Syarat merupakan sesuatu yang wajib dilakukan sebelum melakukan ibadah, sedangkan rukun adalah sesuatu yang harus dipenuhi di dalam menjalankan ibadah.

Adapun puasa memiliki dua rukun yang harus dilakukan, yakni niat dan menjaga diri dari perkara yang membatalkan.

Saat beribadah puasa sangat dianjurkan memenuhi kebutuhan energi dan asupan tubuh. Dianjurkan juga untuk banyak menkonsumsi buah dan air putih.

Meski Pemerintah melonggarkan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan, namun masyarakat diharapkan tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan serta menghindari kerumunan.

Baca Juga: Ekspor Minyak Goreng Dilarang, Kelapa Sawit Jadi Komoditas Ekspor Terbesar Sumsel Setelah Batu Bara

Load More