SuaraSumsel.id - Kebijakan memasok ke dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) lebih memberikan solusi terhadap konsumen dan petani ketimbang pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
Hal ini disampaikan ekonom dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr Muzdalifah. "Dengan kenaikan DMO dari 20 persen menjadi 30 persen sebenarnya sudah cukup baik untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dalam negeri," katanya melansir ANTARA.
Diakui Muzdalifah, larangan ekspor bagi konsumen akhir tentunya menggembirakan karena terjamin ketersediaan minyak goreng di pasaran.
Bahkan berpeluang besar akan terjadi penurunan harga, sehingga minyak goreng di tingkat konsumen lebih terjangkau oleh masyarakat.
Pelarangan ekspor berdampak pada turunnya harga sawit bagi petani pekebun. Mengingat kebijakan ini tidak ada batas waktu pelaksanaannya, maka dikhawatirkan terjadinya penurunan signifikan kontribusi sektor pertanian subsektor perkebunan terhadap perekonomian.
"Jika kebijakan ini dijalankan hingga akhir tahun maka berdampak terhadap kemungkinan merosotnya perekonomian Kalsel," jelas Ketua Lembaga Kajian Ekonomi dan Pembangunan Daerah (LKEPD) FEB ULM itu.
Doktor bidang ilmu ekonomi jebolan Universitas Airlangga itu berharap kepatuhan produsen dan distributor terkait kebijakan DMO bisa dikembalikan dengan dibarengi pengawasannya secara ketat dan lebih tegas.
Presiden Joko Widodo mengumumkan Indonesia melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang berlaku mulai 28 April 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Indonesia sendiri merupakan salah satu negara eksportir CPO terbesar yang mencakup 60 persen pasokan dunia, sehingga kebijakan larangan ekspor pastinya berdampak pada stabilitas pangan global dan produk turunannya. (ANTARA)
Baca Juga: Ekspor Minyak Goreng Dilarang, Kelapa Sawit Jadi Komoditas Ekspor Terbesar Sumsel Setelah Batu Bara
Tag
Berita Terkait
-
Petani Menjerit, Harga Sawit Riau Terjun Bebas usai Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng
-
Wanita Bagikan Cara Menggoreng Kerupuk dengan Pasir Akibat Minyak Goreng Mahal, Publik: Udah dari Zaman Dulu
-
Presiden Joko Widodo Larang Ekspor Minyak Goreng
-
Perjalanan Panjang Naik Turunnya Harga Minyak Goreng di Indonesia
-
Ekspor Minyak Goreng Dilarang, Kelapa Sawit Jadi Komoditas Ekspor Terbesar Sumsel Setelah Batu Bara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap