Ilustrasi mudik. Daftar nomor telepon untuk kondisi darurat saat mudik di Sumsel [Freepik/phc.vector]
SuaraSumsel.id - Mudik ialah perjalanan yang memang telah dipersiapkan, karena berlangsung hanya setahun sekali. Namun dalam situasi, yang berbarengan dengan warga lainnya melaksanakan aktivitas ini, mungkin terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.
Karena itu, bagi pemudik asal Sumsel atau Sumatera Selatan atau pemudik yang melintasi Sumsel, berikut sederet nomor telepon penting yang sangat bermanfaat dalam situasi darurat atau penting.
Berikut sederet nomor telepon penting dalam keadaan darurat.
- Kepolisian: 110
- Jasa Marga: 14080
- BBM Pertamina: 135
- Pemadam kebakaran: 113
- Basarnas: 115
- Ambulans/Kemenkes: 119
- BNPB: 117
- Kemenhub: 151
- PUPR: 158
- Polda Sumsel: (0711) 320550
- Satbrimob Polda Sumatera Selatan: (0711) 358970
- Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan : (0711) 3133043
- Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumatera Selatan: (0711) 359576
- Kantor Direktorat Binmas Polda Sumatera Selatan : (0711) 359576
- Rumah Sakit Bari Kota Palembang: (0711) 519211
- Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Kota Palembang : (0711) 5229100
- Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Palembang : (0711) 511446
- Rumah Sakit Umum Dr. Mohammad Hoesin Kota Palembang: (0711) 354088
- Rumah Sakit Dr. A.K Gani Kota Palembang: (0711) 354691
- Rumah Sakit RK. Charitas Kota Palembang: (0711) 353374
- Rumah Sakit Siti Khadijah Kota Palembang: (0711) 356008
- Rumah Sakit Bunda Kota Palembang: (0711) 311866
- Rumah Sakit Bhayangkara Kota Palembang: (0711) 410023
- Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palembang: (0711) 312011
- Tol Kayuagung-Palembang yang dikelola PT Waskita Sriwijaya Tol: 0811-888-6600
- Tol Palembang-Indralaya atau Palindra yang dikelola PT Hutama Karya: 0812-7127-9999.
- Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung atau Tol Terpeka yang dikelola PT Hutama Karya: 0813-2900-0020.
Ini sederet nomor telepon penting baik dalam kondisi darurat maupun mudik seperti saat ini. Sebaiknya jika tidak dapat menghubungi nomor call center maka bisa mengcek media sosial, lembaga tersebut.
Berita Terkait
-
Pemudik Pilih Jalur Jalinteng Sumsel Bisa Minta Pengawalan Polisi, Disiagakan 23 Pos
-
Jadwal Imsak Kota Pagar Alam Hari Ini, Selasa 25 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Lubuklinggau Hari Ini, Selasa 25 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Prabumulih Hari Ini, Selasa 26 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Palembang Hari Ini, Selasa 26 April 2022
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Kasus Wanita Muara Enim yang Jasadnya Dibakar Mantan Pacar: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
-
Biaya Kuliah Universitas Muhammadiyah Palembang 2026, Cek UKT Semua Jurusan dan Kedokteran
-
Pembenahan Struktur Pengawasan BUMN Dapat Dukungan Pengamat, Efisiensi Jadi Fokus Utama
-
Panduan Lengkap Bank Sumsel Babel 2026: Tabungan, BSB Mobile, KPR, KUR, dan Layanan Digital
-
Link Pendaftaran Mandiri Unsri 2026: Jadwal Ujian, Syarat, dan Cara Cek UKT