Ilustrasi mudik. Daftar nomor telepon untuk kondisi darurat saat mudik di Sumsel [Freepik/phc.vector]
SuaraSumsel.id - Mudik ialah perjalanan yang memang telah dipersiapkan, karena berlangsung hanya setahun sekali. Namun dalam situasi, yang berbarengan dengan warga lainnya melaksanakan aktivitas ini, mungkin terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.
Karena itu, bagi pemudik asal Sumsel atau Sumatera Selatan atau pemudik yang melintasi Sumsel, berikut sederet nomor telepon penting yang sangat bermanfaat dalam situasi darurat atau penting.
Berikut sederet nomor telepon penting dalam keadaan darurat.
- Kepolisian: 110
- Jasa Marga: 14080
- BBM Pertamina: 135
- Pemadam kebakaran: 113
- Basarnas: 115
- Ambulans/Kemenkes: 119
- BNPB: 117
- Kemenhub: 151
- PUPR: 158
- Polda Sumsel: (0711) 320550
- Satbrimob Polda Sumatera Selatan: (0711) 358970
- Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan : (0711) 3133043
- Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumatera Selatan: (0711) 359576
- Kantor Direktorat Binmas Polda Sumatera Selatan : (0711) 359576
- Rumah Sakit Bari Kota Palembang: (0711) 519211
- Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Kota Palembang : (0711) 5229100
- Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Palembang : (0711) 511446
- Rumah Sakit Umum Dr. Mohammad Hoesin Kota Palembang: (0711) 354088
- Rumah Sakit Dr. A.K Gani Kota Palembang: (0711) 354691
- Rumah Sakit RK. Charitas Kota Palembang: (0711) 353374
- Rumah Sakit Siti Khadijah Kota Palembang: (0711) 356008
- Rumah Sakit Bunda Kota Palembang: (0711) 311866
- Rumah Sakit Bhayangkara Kota Palembang: (0711) 410023
- Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palembang: (0711) 312011
- Tol Kayuagung-Palembang yang dikelola PT Waskita Sriwijaya Tol: 0811-888-6600
- Tol Palembang-Indralaya atau Palindra yang dikelola PT Hutama Karya: 0812-7127-9999.
- Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung atau Tol Terpeka yang dikelola PT Hutama Karya: 0813-2900-0020.
Ini sederet nomor telepon penting baik dalam kondisi darurat maupun mudik seperti saat ini. Sebaiknya jika tidak dapat menghubungi nomor call center maka bisa mengcek media sosial, lembaga tersebut.
Berita Terkait
-
Pemudik Pilih Jalur Jalinteng Sumsel Bisa Minta Pengawalan Polisi, Disiagakan 23 Pos
-
Jadwal Imsak Kota Pagar Alam Hari Ini, Selasa 25 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Lubuklinggau Hari Ini, Selasa 25 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Prabumulih Hari Ini, Selasa 26 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Palembang Hari Ini, Selasa 26 April 2022
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
6 Mobil Bekas untuk Tampil Keren tanpa Biaya Modifikasi Mahal bagi Anak Muda
-
Rezeki Digital Datang Lagi! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Terkuak! Bayi Dalam Kantong Plastik di Sungai Lilin Ternyata Dibuang Ibu Kandung Sendiri
-
BRI Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Sawit Lewat Sindikasi Strategis Rp5,2 Triliun
-
10 Mobil Bekas untuk Modifikasi Sleeper yang Cocok bagi Penggemar Performa