Ilustrasi mudik. Daftar nomor telepon untuk kondisi darurat saat mudik di Sumsel [Freepik/phc.vector]
SuaraSumsel.id - Mudik ialah perjalanan yang memang telah dipersiapkan, karena berlangsung hanya setahun sekali. Namun dalam situasi, yang berbarengan dengan warga lainnya melaksanakan aktivitas ini, mungkin terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.
Karena itu, bagi pemudik asal Sumsel atau Sumatera Selatan atau pemudik yang melintasi Sumsel, berikut sederet nomor telepon penting yang sangat bermanfaat dalam situasi darurat atau penting.
Berikut sederet nomor telepon penting dalam keadaan darurat.
- Kepolisian: 110
- Jasa Marga: 14080
- BBM Pertamina: 135
- Pemadam kebakaran: 113
- Basarnas: 115
- Ambulans/Kemenkes: 119
- BNPB: 117
- Kemenhub: 151
- PUPR: 158
- Polda Sumsel: (0711) 320550
- Satbrimob Polda Sumatera Selatan: (0711) 358970
- Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan : (0711) 3133043
- Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumatera Selatan: (0711) 359576
- Kantor Direktorat Binmas Polda Sumatera Selatan : (0711) 359576
- Rumah Sakit Bari Kota Palembang: (0711) 519211
- Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Kota Palembang : (0711) 5229100
- Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Palembang : (0711) 511446
- Rumah Sakit Umum Dr. Mohammad Hoesin Kota Palembang: (0711) 354088
- Rumah Sakit Dr. A.K Gani Kota Palembang: (0711) 354691
- Rumah Sakit RK. Charitas Kota Palembang: (0711) 353374
- Rumah Sakit Siti Khadijah Kota Palembang: (0711) 356008
- Rumah Sakit Bunda Kota Palembang: (0711) 311866
- Rumah Sakit Bhayangkara Kota Palembang: (0711) 410023
- Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palembang: (0711) 312011
- Tol Kayuagung-Palembang yang dikelola PT Waskita Sriwijaya Tol: 0811-888-6600
- Tol Palembang-Indralaya atau Palindra yang dikelola PT Hutama Karya: 0812-7127-9999.
- Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung atau Tol Terpeka yang dikelola PT Hutama Karya: 0813-2900-0020.
Ini sederet nomor telepon penting baik dalam kondisi darurat maupun mudik seperti saat ini. Sebaiknya jika tidak dapat menghubungi nomor call center maka bisa mengcek media sosial, lembaga tersebut.
Berita Terkait
-
Pemudik Pilih Jalur Jalinteng Sumsel Bisa Minta Pengawalan Polisi, Disiagakan 23 Pos
-
Jadwal Imsak Kota Pagar Alam Hari Ini, Selasa 25 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Lubuklinggau Hari Ini, Selasa 25 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Prabumulih Hari Ini, Selasa 26 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Palembang Hari Ini, Selasa 26 April 2022
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?
-
5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?