Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 26 April 2022 | 02:28 WIB
Ilustrasi polisi dan mobilnya. Pengamanan pemudik di Jalinteng Sumsel. [Shutterstock]

SuaraSumsel.id - Pemudik yang memilih jalur alternatif yakni Jalan Lintas Tengah atau Jalinteng Sumsel, bisa meminta pengawalan polisi. Hal ini disebankan karena di jalur tersebut masih banyak dikelilingi hutan.

Direktur Ditlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra mengatakan pengawalan pada pemudik diberikan guna menunjang kelancaran perjalanan dan keselamatan pemudik.

Berdasarkan pengecekan aparat kepolisian lingkungan di sepanjang Jalinteng masih didominasi kawasan hutan, sekaligus kesiapan jalan masih kurang, karena baru tahap pengerasan.

Jalinteng menjadi jalur alternatif khususnya bagi pemudik dengan tujuan Kota Palembang-Provinsi Jambi, Musi Banyuasin saat terjadi kemacetan yang parah di Jalan Lintas Timur ruas Betung, Banyuasin.

Baca Juga: Ingat! Ini 4 Rute Bus Mudik Gratis di Sumsel, Bisa Pesan dengan Scan Barcode

Untuk melintasi jalan alternatif tersebut, pemudik diarahkan melintas masuk melalui Jembatan Musi Sekayu, Musi Banyuasin ataupun Pendopo, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

“Jalinteng menjadi alternatif sebagaimana yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Sumsel bila terjadi kemacetan yang parah di Jalintim ruas Banyuasin,” katanya pula.

Sebanyak 23 pos yang terdiri 17 pos pengamanan dan enam pos pelayanan di setiap kawasan Jalinteng tersebut, dengan masing-masing pos turut melibatkan aparat Polres Lubuk Linggau, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Muara Enim, OKU, dan OKU Timur.

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Ari Narsa mengatakan, pemudik diperkirakan bisa melintas Jalinteng melewati rute Palembang daerah Belimbing-Pendopo PALI-Sekayu, Musi Banyuasin ke daerah tujuan seperti Musi Rawas, Lubuk Linggau, Musi Rawas Utara.

Sekaligus tujuannya bisa ke Provinsi Jambi dan lainnya tanpa harus melewati Banyuasin, dengan waktu tempuh normal diperkirakan dua jam. Karena itu Jalinteng menjadi jalan alternatif yang ditawarkan pemerintah kepada pemudik Lebaran tahun ini. (ANTARA)

Baca Juga: Angkutan Batu Bara Dilarang Melintas di Sumsel Mulai 28 April 2022, 8 Angkutan Ini Jadi Prioritas

Load More